Uncategorized

Gerak Cepat Polsek Luwuk Amankan Pelaku Perusak Lampu Taman Kilo Lima

730
×

Gerak Cepat Polsek Luwuk Amankan Pelaku Perusak Lampu Taman Kilo Lima

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Peristiwa Pengrusakan Tiang dan Bola Lampu Taman Kilo 5 Luwuk Kelurahan Tanjung  tuwis  Kecamatan Luwuk selatan..

Kejadian pada Jum,at malam tanggal 25 Pebruari 2022 sekitar jam 23.45 wita bertempat di Km.8 Kelurahan Tanjung Tuwis .

Berdasarkan Video CCTV Yang Viral Di Sosmed tentang pengrusakan Tiang2 Lampu di  Km 5 kelurahan Tanjung Tuwis oleh orang tidak dikenal.

Sehingga atas berita dan hasil rekaman CCTV tersebut Kapolsek Luwuk AKP CANDRA SH.MH lansgung memerintahkan personil Polsel Luwuk untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan apabila mengetahui.para pelaku pengrusakan  Fasilitas Lampu Taman di.KM5 tersebut.

Sehingga atas dasar tersebut diatas pukul 23.45 wita  Personil Polsek Luwuk Melakukan Penjemputan terhadap dua orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut  yakni Pengrusakan Tiang dan bola Lampu Taman Kilo 5 kelurahan Tanjung Tuwis  Kecamatan Luwuk selatan .

Adapun Identitas saksi yang diamankan dan dilakukan pendalaman terkait kasus pengrusakan lampu dan Bola lampu taman Km 5, AS, (20), alamat, Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan. AR (17 ), pelajar, alamat Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan.

Sedangka Identitas terduga Pelaku, RH (22),alamat Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan dan AF (18), Pelajar, Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan.

Berdasarkan Kronologis kejadian
Pada hari Jumat malam tanggal 25 Pebruari 2022 sekitar jam 02.15 wita, saksi bersama 3 (tiga) temannya mengendarai dua unit sepeda motor menuju ke Taman Kilo Lima untuk bersantai duduk di kilo Lima sambil mengkonsumsi Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 1 (satu) botol yg tak lama kemudian pelaku RH bersama AF langsung melakukan pengrusakan tiang dan bola Lampu Taman Kilo Lima dengan cara menarik tiang hingga terjatuh dan menyebabkan  bola Lampu Taman pecah, kemudian pelaku RH menendang bola lampu tsb hingga kejalan. Akibat perbuatan terduga pelaku yang mengakibatkan 5 (Lima) buah tiang lampu  terjatuh dan 4 (empat) buah bola lampu taman pecah.

lanjut berdasarkan keterangan Saksi saksi   yang terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Luwuk, sehinga berhasil mengamankan  terduga pelaku yg melakukan Pengrusakan Tiang dan Bola Lampu Taman Kilo 5 Jl. DR. Moh. Hatta Kel. Maahas di rumah masing2 tanpa adanya perlawanan.

Sehingga setelah dilakukan interogasi  terduga Pelaku mengakui perbuatanya tersebut yakni merusak tiang Lampu Di KM 5 kelurahan Tanjung tuwis  Kecamatan Luwuk Selatan

Lanjut Saat ini para saksi dan terduga pelaku telah diamankan dipolsek Luwuk guna proses lebih Lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *