KABAR LUWUK, BANGGAI – Peristiwa Pengrusakan Tiang dan Bola Lampu Taman Kilo 5 Luwuk Kelurahan Tanjung tuwis Kecamatan Luwuk selatan..
Kejadian pada Jum,at malam tanggal 25 Pebruari 2022 sekitar jam 23.45 wita bertempat di Km.8 Kelurahan Tanjung Tuwis .

Berdasarkan Video CCTV Yang Viral Di Sosmed tentang pengrusakan Tiang2 Lampu di Km 5 kelurahan Tanjung Tuwis oleh orang tidak dikenal.
Sehingga atas berita dan hasil rekaman CCTV tersebut Kapolsek Luwuk AKP CANDRA SH.MH lansgung memerintahkan personil Polsel Luwuk untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan apabila mengetahui.para pelaku pengrusakan Fasilitas Lampu Taman di.KM5 tersebut.
Sehingga atas dasar tersebut diatas pukul 23.45 wita Personil Polsek Luwuk Melakukan Penjemputan terhadap dua orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut yakni Pengrusakan Tiang dan bola Lampu Taman Kilo 5 kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk selatan .
Adapun Identitas saksi yang diamankan dan dilakukan pendalaman terkait kasus pengrusakan lampu dan Bola lampu taman Km 5, AS, (20), alamat, Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan. AR (17 ), pelajar, alamat Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan.
Sedangka Identitas terduga Pelaku, RH (22),alamat Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan dan AF (18), Pelajar, Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan.
Berdasarkan Kronologis kejadian
Pada hari Jumat malam tanggal 25 Pebruari 2022 sekitar jam 02.15 wita, saksi bersama 3 (tiga) temannya mengendarai dua unit sepeda motor menuju ke Taman Kilo Lima untuk bersantai duduk di kilo Lima sambil mengkonsumsi Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 1 (satu) botol yg tak lama kemudian pelaku RH bersama AF langsung melakukan pengrusakan tiang dan bola Lampu Taman Kilo Lima dengan cara menarik tiang hingga terjatuh dan menyebabkan bola Lampu Taman pecah, kemudian pelaku RH menendang bola lampu tsb hingga kejalan. Akibat perbuatan terduga pelaku yang mengakibatkan 5 (Lima) buah tiang lampu terjatuh dan 4 (empat) buah bola lampu taman pecah.
lanjut berdasarkan keterangan Saksi saksi yang terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Luwuk, sehinga berhasil mengamankan terduga pelaku yg melakukan Pengrusakan Tiang dan Bola Lampu Taman Kilo 5 Jl. DR. Moh. Hatta Kel. Maahas di rumah masing2 tanpa adanya perlawanan.
Sehingga setelah dilakukan interogasi terduga Pelaku mengakui perbuatanya tersebut yakni merusak tiang Lampu Di KM 5 kelurahan Tanjung tuwis Kecamatan Luwuk Selatan
Lanjut Saat ini para saksi dan terduga pelaku telah diamankan dipolsek Luwuk guna proses lebih Lanjut.***