KABAR LUWUK, TOILI – Sejumlah pemuda dan remaja yang tengah berkumpul tanpa tujuan yang jelas di pinggir Jalan trans Desa Tirta Sari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, digelandang polisi ke Mapolsek Toili, Sabtu (4/12/2021) malam.
Para pemuda dan remaja berjumlah lima orang ini masing-masing berinisial BS (17), PS (25), BS (30), BW (16) dan WD (23). Mereka diamankan karena tengah menggelar pesta miras jenis cap tikus.

“Saat itu anggota tengah menggelar patroli malam minggu dan menemukan sekelompok pemuda dan remajayang berkumpul di pinggir jalan,” kata Kapolsek Toili Iptu Tonny SH.
Melihat hal itu, polisi langsung mendekati dan ternyata mereka tengah asyik mengonsumsi miras jenis cap tikus. Polisi kemduaian melakukan pemeriksaan badan dan bagasi motor milik mereka.
“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni, satu botol miras cap tikus ukuran 600 ml dan dua kantong cap tikus di salah satu bagasi motor,” ungkap Iptu Tonny.
Para remaja dan pemuda ini kemudian digelandang ke Mapolsek Toili bersama barang bukti tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut asal miras tersebut.
“Kami akan melakukan pengembangan dimana mereka mendapatkan minuman terlarang ini,” pungkas Iptu Tonny.***