BanggaiKABAR DAERAH

Gejolak Dana Hibah Karang Taruna Banggai, IB Tidak Pernah Tanda Tangani  LPJ

1182
×

Gejolak Dana Hibah Karang Taruna Banggai, IB Tidak Pernah Tanda Tangani  LPJ

Sebarkan artikel ini

Irfan : “Saya tidak mencampuri teknis di kejaksaan, sebab itu kewenangan lembaga hukum. Saya bahkan mendukung langkah kejaksaan yang sudah cukup profesional dalam menangani kasus dana hibah”

KABAR LUWUK, BANGGAI – Polemik sejak Kajari keluarkan rilis ada dugaan mencuatnya kasus penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Karang Taruna Banggai Tahun 2020, sebagaimana keterangan Kejaksaan Negeri Banggai yang menyebut adanya indikasi kegiatan fiktif dan mark up anggaran, memunculkan sejumlah spekulasi tentang siapa yang nantinya menjadi pihak yang harus bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.

Kepengurusan Karang Taruna Banggai dipastikan akan menjadi salah satu pihak yang bakal diperiksa.oleh penyidik. Meski demikian, belum diketahui pasti siapa yang paling bertanggung jawab di organisasi tersebut, terkait pengelolaan dana hibah di tahun 2020 dan pertanggungjawabannya terhadap Pemda Banggai selaku pemberi hibah. Pasalnya, sempat terjadi pergantian ketua Karang Taruna Banggai di penghujung tahun tersebut.

Irfan Bungaadjim, Ketua Karang Taruna Banggai saat ini, mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kasus itu sendiri sudah dalam tahap penyidikan saat ini.  “Saya sudah pernah dimintai keterangan oleh kejaksaan saat masih dalam tahap penyelidikan,” kata Irfan kepada wartawan di Sekretariat PWI Banggai, Jumat (3/6/2022).

Meski demikian, dia tidak membeber informasi apa yang sudah dimintai oleh kejaksaan. “Soal materi penyelidikan, nanti tanya di kejaksaan,” ujarnya.

Irfan mendatangi PWI Banggai guna meluruskan informasi di media tertentu yang dinilainya sudah berkembang jauh melebihi proses di kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *