Banggai KepulauanKABAR DAERAH

GAMKI Bangkep Dukung Polres Bangkep Berantas Peredaran Narkoba

505
×

GAMKI Bangkep Dukung Polres Bangkep Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP- Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Banggai Kepulauan memberikan apresiasi kepada Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto SH, dan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkep dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Deky Wahyudi SH, MH yang melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kota Salakan, Banggai Kepulauan, Jumat 07/01/2022.

Ketua GAMKI Banggai Kepulauan, Meiyer Ferdinand Damima, SE sangat mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Polres Bangkep dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Banggai Kepulauan yang diduga sudah meluas dan menyasar generasi muda.

Penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika jenis shabu di Salakan oleh Sat Res Narkoba Polres Bangkep merupakan bukti nyata, bahwa Polres Bangkep serius bekerja untuk memberantas peredaran narkotika di Banggai Kepulauan.

Menurutnya, peredaran narkotika di Kota Salakan saat ini sudah semakin meluas, sehingga dikhawatirkan dapat menyasar hingga ke generasi muda, ucap Meiyer panggilan akrabnya.

“Selain memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada Polres Bangkep, kami juga berharap upaya pemberantasan narkotika ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi para pengedar untuk merusak dan menjerumuskan masyarakat, terutama para generasi muda,” kata Meiyer kepada awak media.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan ini mengharapkan, agar aparat Kepolisian Resort Banggai Kepulauan dapat secara aktif memantau sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadinya transaksi narkotika, dengan harapan agar kedepan tidak ada lagi celah bagi para bandar narkotika melakukan aksi di Kota Salakan dan wilayah hukum Polres Bangkep.

Mereka kan pasti memiliki yang namanya peta daerah rawan narkotika. Nah, itu pengawasannya harus di intensifkan, kalau mereka (pelaku penyalahgunaan narkotika) melihat adanya polisi yang berpatroli, pasti mereka takut dan tidak akan jadi bertransaksi,” ujarnya Meiyer Ferdinand Damima, SE.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Narkoba Polres Bangkep dibawah pimpinan Kasat IPTU Deky Wahyudi SH, MH melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Desa Bongganan Kota Salakan, Selasa (4/1/2022).

Dari pengamanan tersebut, telah ditangkap 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana UU Narkotika dengan barang bukti beberapa paket narkotika jenis shabu, tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *