Berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, OP di izinkan menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah. Bahkan keluarga diminta untuk membuat surat perjanjian akan menjalani isolasi mandiri dalam rumah agar tidak memaparkan kepada orang sekitarnya.
“Beragam pertimbangan kita diskusikan termasuk permohonan suaminya yang meminta agar pasien terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri. Ia kita izinkan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan sejumlah syarat, hal ini guna mencegah orang lain ikut terpapar covid-19 ini,” ungkap Plt Camat Totikum Selatan.
Langkah pencegahan juga diambil Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Totikum Selatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien terkonfirmasi positif covid dan lingkungan sekitar.