Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Forkopimcam Totikum Selatan Gencarkan Sosialisasi Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

1277
×

Forkopimcam Totikum Selatan Gencarkan Sosialisasi Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes

Sebarkan artikel ini

Pada saat ditemukan pelaku pelanggar Prokes tidak memakai masker, oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 melalui Plt. Camat Totikum Selatan, masih memberikan teguran dengan memasangkan rompi pelanggar Prokes warna orange, kemudian diberikan sanksi melaksanakan Phus Up bagi masyarakat yang masih umur muda ( Pria ), dan sekaligus diberikan/pasangkan masker serta menandatangani blangko pelanggar prokes.

Jika nanti para pelanggar Prokes tersebut masih ditemukan melakukan pelanggaran, oleh Tim Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50.000 bagi masyarakat diluar pelaku usaha, dan bagi para pelaku usaha di denda sebesar Rp 200.000. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *