Oleh : Rano Sanjaya Abdusama, ST (TAPM Kabupaten Banggai Kepulauan)
KABAR LUWUK, BANGKEP – Setelah melewati proses tahapan yang panjang yaitu Start Up dari Maret 2021 sampai dengan hari ini 25 Mei 2021, saldo waktu yang tersisa untuk Penyelesaian Penginputan SDGs Desa tinggal 6 hari lagi.
Target waktu ini adalah target waktu yang diberikan oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh Kemendesa PDTT semoga 141 Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat menyelesaikan sesuia target waktu tersebut, desa,kecamatan dan kabupaten yang menyelesaikan target waktu sampai dengan 31 mei 2021 akan mendapatkan PENGHARGAAN UTAMA dari Kementerian Desa PDTT.

Desa yang lewat dari 31 Mei 2021 serta paling lambat 30 juni 2021 baru selesai menyelesaikan proses penginputan akan mendapatkan PENGHARGAAN MADYA, serta yang baru selesai paling lambat 31 Juli 2021 akan mendapatkan PENGHARGAAN PRATAMA .
Setelah melihat perkembangan progres pelaporan pendataan SDGs sangat sedikit desa yang bisa menyelesaikan sampai dengan 31 mei 2021 atau sebelum 1 juni 2021 hal ini disebabkan karena lambatnya proses pendataan awal dilakukan karena pendataan SDGs desa dilakukan dengan tahapan sosilisasi, dan pembentukan pokja relawan SDgs Desa, bimtek relawan SDgs kemudian melakukan pendataan manual terhadap individu dan rumah tangga baru melakukan proses penginputan pada aplikasi SDgs desa berbasis android.
Kendala lain adalah persoalan kondisi jaringan internet dibeberapa desa yang tidak terlalu stabil serta server yang sering mengalami gangguan, namun sampai saat ini sudah ada beberapa desa yang telah menyelesaikan proses pendataan samapi dengan penginputan kemudian sudah melakukan Musdes penetapan hasil pendataan SDgs Desa yang dimana data ini akan menjadi arah dan kebijakan pembangunan desa seperti yang diamanatkan oleh Permendesa Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Adapun desa pertama di Kabupaten Bangkep telah menyelesaikan tahapan pendataan ini adalah Desa Mandok, Kecamatan Bulagi Utara semoga desa-desa lain dapat menyusul penyelesain proses pendataan SDGs desa, karena pendataan adalah pintu gerbang pembangunan desa.
“Ayo Tuntaskan Pendataan SDGs Desa”