KABAR DAERAHSigiTerkini

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasutri di Sidera Ditangkap Polisi

1035
×

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pasutri di Sidera Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, SIGI – Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sigi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan perihal adanya penangkapan pasutri yang terlibat narkoba. Pelaku ditangkap pada Minggu (07/02/2021) sekitar pukul 20.00 Wita dirumahnya yang berlokasi di Desa Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi.

“Pasutri tersebut berinisial Lk. TN (33) dan Pr. AS (31). Pr. AS diketahui menjual barang haram tersebut dirumahnya sementara suaminya Lk TN bertugas menjadi kurir pengantaran Narkotika Jenis Sabu,” ucap Kapolres.

Dikatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa 8 (delapan) Paket yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,61 gram, 8 (delapan) Buah Plastik being kosong, 1 (satu) buah Pireks, 1 (satu) Buah Sendok sabu, 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia warna hitam merah, dan Uang tunai senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan, kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut setelah tim opsnal Satnarkoba Polres Sigi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Janni Sagala memperoleh informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan selanjutnya” Terang Kapolres

Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. juga menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat kabupaten sigi untuk jangan mencoba-coba mengedarkan, menjual dan mengkonsumsi Narkotika di wilayahnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian.

“saya menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat kabupaten sigi untuk jangan mencoba-coba mengedarkan, menjual dan mengkonsumsi Narkotika di wilayahnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian, kami dari polres sigi sangat berkomitmen untuk memberantas segala jenis penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sigi” Tegas Kapolres. (Humas Polres Sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *