BanggaiKABAR DAERAH

Dugaan Penipuan IZ, Mendapat Tanggapan Serius Kasat Reskrim Polres Banggai

964
×

Dugaan Penipuan IZ, Mendapat Tanggapan Serius Kasat Reskrim Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Dugaan Penipuan IZ, Mendapat Tanggapan Serius Kasat Reskrim Polres Banggai. Kasus aduan yang dilaporkan Varmi Husain terkait penipuan yang dilakukan Inisial IZ telah menjadi perhatian serius orang nomor satu di Satreskrim Polres Banggai. 

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang akan melakukan gelar perkara untuk menentukan keabsahan tuntutan terhadap terlapor berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Varmi Husain, yang sebelumnya adalah pendamping Inisial IZ dalam kasus perebutan harta gono-gini yang telah dimenangkan oleh IZ, mengaku telah menjadi korban penipuan. 

Menurutnya, mereka telah sepakat atas imbalan jasa melalui surat perjanjian kerjasama, namun IZ bukan hanya tidak memenuhi janjinya, tetapi juga menghindar dari tanggung jawabnya.

Kronologi aduan ini dimulai ketika Varmi Husain melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh IZ, yang tinggal di Jalan Prof. Muh. Yamin, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai. 

Mereka sebelumnya telah bersepakat untuk bekerja sama dalam sebuah urusan, dan surat perjanjian kerjasama pun dilampirkan sebagai bukti kesepakatan. 

Namun, setelah kerjasama itu selesai, IZ diduga melanggar perjanjian tersebut dan tidak memenuhi kewajibannya. Hingga saat ini, IZ belum memenuhi janji yang telah disepakati bersama.

Dalam wawancara dengan media, Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan dari Varmi Husain. 

Mereka akan mengambil tindakan lanjutan terhadap IZ jika ada bukti yang cukup untuk mendukung tuntutan tersebut. 

Tio Tondy  juga menekankan bahwa semua laporan dari warga, apa pun bentuknya, akan tetap ditindaklanjuti dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, dan banyak yang berharap agar keadilan akan ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan adil. 

Polres Banggai berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan keadilan untuk memastikan bahwa setiap warga dapat merasa aman dan dilindungi oleh hukum.

Sementara proses penyelidikan dan penyidikan kasus aduan penipuan ini berlangsung, pihak kepolisian Banggai mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan tidak mengambil tindakan sembrono yang dapat merugikan semua pihak. 

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, menekankan pentingnya memberikan waktu bagi penyidik untuk bekerja secara profesional dan teliti dalam mengumpulkan bukti serta menganalisis semua fakta terkait kasus ini.

Tondy  juga mengingatkan bahwa hukum memiliki proses yang harus diikuti, dan setiap individu memiliki hak untuk membela diri. 

Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam rangka proses hukum yang adil. Ungkapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *