KABAR LUWUK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pulau Taliabu menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga adanya praktik monopoli pemasok bahan pangan yang diduga dikendalikan oleh oknum koordinator wilayah (korwil).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemasok bahan makanan untuk SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) hanya berasal dari satu pihak tertentu tanpa mekanisme seleksi terbuka, tidak melibatkan UMKM Lokal dan penerapan menu tidak memenuhi standar Gizi yang suda di tetapkan oleh BGN.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan pelaku usaha lokal.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa pengelolaan SPPG di tingkat kabupaten belum sepenuhnya memenuhi standar administrasi dan prosedur yang diatur dalam juknis MBG.
Beberapa pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik.
Hingga berita ini di naikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait di Kabupaten Pulau Taliabu mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi pengawas dapat melakukan klarifikasi serta pengawasan guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)



