KABAR DAERAHSigiTerkini

Dua Warga Biromaru Ditangkap Polres Sigi Saat Bawa Narkoba Jenis Sabu

684
×

Dua Warga Biromaru Ditangkap Polres Sigi Saat Bawa Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, SIGI– Sat Narkoba Polres Sigi kembali meringkus 2 (dua) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu bertempat di Desa Makmur Kec. Palolo Kab. Sigi, hari Selasa (09/02/2021) sekitar Pukul 01.10 WITA.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba membenarkan terjadinya penangkapan terhadap 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Makmur, Kecamatan Palolo.

Ia mengatakan terduga pelaku berinisial UN (33) warga Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, dan MR (28) warga Desa Maranatha, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Penangkapan ke dua pelaku dilakukan setelah mendapat informasi bahwa keberadaan para pelaku saat ini akan kembali kekampungnya di Kecamatan Palolo, sehingga tim sat narkoba telah bersiaga di depan Polsek Biromaru. Saat kedua pelaku melintas,  tim langsung melakukan pengejaran namun karena kedua pelaku memacu kendaraannya cukup cepat,  hingga penangkapan baru bisa Kami lakukan  di Desa Makmur Kecamatan palolo.

“Kedua terduga pelaku ini memang telah menjadi TO (target operasi)  Sat Narkoba, sekitar dua minggu yang lalu, bahkan sempat kita tunggu di Ranoromba untuk dilakukan penyergapan namun kedua pelaku tersebut tidak kami temukan, ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Sigi.

Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan  barang bukti di TKP pertama  berupa satu paket  sabu dengan berat bruto 0,28 gram, 1 (Satu) unit handphone merek vivo warna putih, Uang tunai sebesar Rp134.000 yang merupakan sisa dari pembelian sabu, 3  buah plastik bening kosong,  satu buah dompet kulit warna hitam merek ALIVE dan  satu  unit mobil Daihatsu Grandmax warna kuning  DN 8206 MH. Jelasnya.

Saat ini, kata Iptu Jani Sagala, terduga pelaku narkoba bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. [Humas Polres Sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *