KABAR LUWUK – Dua Orang Diamankan Polisi Terkait Pengeroyokan Brutal di Batui Selatan. Personil Polsek Batui Polres Banggai berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan brutal di Desa Ombolu Kecamatan Batui Selatan, Banggai.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/7/2023) pukul 21.00 Wita. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolsek Batui, AKP Sudirman, menjelaskan bahwa kelima pelaku pengeroyokan yang berhasil diidentifikasi adalah DK, DI, IL, EK, dan IR. Semua pelaku merupakan warga Desa Ombolu, Batui Selatan.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil menahan DI dan EK, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Menurut AKP Sudirman, pengeroyokan tersebut terjadi pada pukul 09.00 Wita saat korban, TA (18) seorang pelajar asal Desa Sukamaju, Batui Selatan, sedang menemani temannya buang air besar di luar lingkungan sekolah.
Saat itu, para pelaku mendekati korban yang sedang menemani temannya dan tidak terima dengan suara bising knalpot motor korban.
Akibatnya, terjadi aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada pukul 15.30 Wita. Polisi langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Selain itu, polisi juga melakukan tindakan persuasif kepada orang tua ketiga pelaku yang masih buron dengan meminta mereka untuk menghadirkan anak-anak mereka ke kantor polisi.
AKP Sudirman menambahkan bahwa ketiga pelaku lainnya saat ini berada di Kota Luwuk.
Orang tua ketiga pelaku telah berjanji untuk mengantarkan anak-anak mereka langsung ke Mapolsek Batui.
Proses penyidikan terhadap kasus pengeroyokan ini akan terus dilakukan guna mengungkap motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.
Pengeroyokan adalah tindakan kekerasan yang merugikan dan melanggar hukum.
Kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau melanggar hukum, sehingga tindakan kejahatan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.**