Banggai LautKABAR DAERAH

Dua Oknum Polsek Banggai Laut Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

603
×

Dua Oknum Polsek Banggai Laut Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

AKBP Bambang Herkamto, SH : “Proses Hukum Terhadap Anggotanya Tetap Berjalan”

KABAR LUWUK, BALUT – Sandi Anak Dibawah Umur Korban Penganiayaan Oleh 2 (dua) Oknum Anggota Polsek Banggai Laut (Balut), senin 29/08/2022.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH menjelaskan bahwa kedua oknum anggota polsek balut tersebut yang terlibat penganiayaan terhadap Anak telah dijemput oleh anggota Propam Polres Bangkep dibawah kepolres untuk dilakukan pemeriksaan.

AKBP Bambang Herkamto juga mengatakan nanti hasil pemeriksaannya besok sore saya akan rilis bersama rekan-rekan media biar tau, ucap kapolres bangkep saat d konfirmasi awak media lewat via telpon Wa.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH menambahkan karena saat ini kita sudah mencoba mediasi terhadap pihak keluarga korban, tapi walaupun ada mediasi proses terhadap anggota tetap akan berjalan.

“Permohonan maaf ini memang kewajiban saya sebagai manusia, memang kita salah tapi entah dimaafkan apa tidak, proses terhadap anggota tetap berjalan. Bukan karena sudah dimaafkan terus saya tidak memproses anggota saya tidak.

Lanjutnya diterimah maupun tidak diterimah permohonan maaf ini saya sampaikan karena saya merasa bertanggung jawab, tetapi tidak mempengaharui proses hukum, tegas Perwira dua melati.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *