Penulis. : Arman L
Editor : Imam Muslik
KABAR LUWUK, BANGKEP – Rapat Dengar Pendapat Anggota DPRD bersama TAPD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rusdin Sinaling, dalam rapat meminta kepada TAPD untuk menjelaskan permasalahan keuangan daerah yang sampai pada hari ini masih bermasalah dan belum ada titik terang kepastian Anggaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, selain itu Rusdin juga menanyakan agar ketua Team TAPD Rusli Moidady selaku Ketua TAPD untuk dapat menjelaskan pokok permasalahannya. Ungkapnya
” DPRD mengundang sengaja mengundang team TAPD untuk membicarakan anggaran 2021, apa permasalahannya, dan kenapa sampai hari ini tidak selesai, sehingga langkah apa yang harus di lakukan oleh team TAPD, jadi kalau ada beberapa pemasalahan yang belum selesai atau masih ada kendala agar untuk secepatnya di tuntaskan.” Kata Rusdin sinaling
Sekertaris Daerah Bangkep yang juga Ketua TAPD memberikan penjelasan kepada ketua DPRD bersama anggota, membicarakan mengenai keuangan daerah terkait dana transferan dari pusat, bahwa dana tersebut di gunakan untuk keperluan gaji pegawai dan kebutuhan belanja-belanja daerah, antara lain pembiayan listrik dan kebutuhan lainnya, dan kiita harus menyelesaikan perkada dulu untuk menetralisir demi kepentingan daerah, selain itu ada dana untuk pembiayaan kepentingan covid 19 sehingga banyak pemotongan – pemotongan dana lain lain.” Jelas sekab
.
Mantan Kadis PUPR yang saat ini menjabat sebagai sekertaris Kabupaten Bangkep Rusli Moidady ,mejelaskan bahwa anggaran yang ada ,ini di bayarkan untuk kebutuhan rutin ,apa yang menjadi kendala akan kami evaluasi kembali.” Tuturnya
Kepala Badan Keuangan, Steven Moidady yang mendampingan Sekkab memberikan tambahan penjelasan, bahwa keuangan kita terkait transferan dana dari pusat, untuk APBD banggai kepulauan, yang menjadi permasalahannya disini , terjadi pemotongan refocussing dan potongan khusus covid 19 secara keseluruhan sebesar 18,6 Milyard dan saya rasa semua OPD itu berat untuk melakukan pergeseran anggaran tetapi dengan adanya permasalah ini, tentu perlu di teliti kembali untuk di bicarakan bersama, sehingga perlakuan APBD tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, kas daerah kita baru sampai bulan maret 2021, sehingga ada syarat yang harus dilakukan lewat perkada.” Terang Kaban Keuangan
Tambahan penjelasan dari Kepala BAPEDA, Haris susanto untuk KUA-PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah untuk setiap urusan Pemerintah Daerah, yang disertai dengan pendapatan daerah, serta alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya.’ Ungkap Haris
” Haris juga menyampaikan bahwa ada yang perlu kita bahas bersama Instansi terkait tentang adanya beberapa progam perencanaan yang mengacu ke SIPD, ini yang harusnya kita evaluasi kembali, terkait kendala yang menjadi permasalahan ini ,tinggal kita menunggu PERKADA.” Tutupnya
Penjelasan juga datang dari salah satu anggota Dewan, Sahrudin, bahwa dengan sisa waktu yang ada tidak usah kita saling menyalahkan, tetapi disini yang perlu saya tanyakan kepada team TAPD, dimana letak permasalahannya, dan bagaimana solusinya, kami harap secepat nya di selesaikan agar permasalahan yang terjadi segera dapat di selesaikan. Terangnya
Iwan Bua menambahkan banyak hal yang perlu kita sadari, hari ini begitu maraknya isu terkait antara eksekutif dan legislatif di media online, saya rasa permasalahannya sudah jelas ,tinggal bagimana kita berfikir dewasa menyikapi permasalahan yang ada, kalaupun ada masalah sebaiknya cepat kita carikan jalan keluarnya, sehingga kalau memang masalahnya menunggu perkada , dan sampaikan kepada Bupati agar tegas dalam mengambil sikap sebagai pimpinan daerah ,jangan karna ulah salah satu Dinas.” Tutupnya
Sementara pendapat juga datang dari Wakil Ketua Eko wahyudi bahwa KUA PPS supaya dipercepat saja, di bahas di internal TAPD, tidak usah kita telalu banyak bicara dan saling menyalahkan, dan sampaikan kepada Bupati agar secepatnya mengambil keputusan agar mempercepat PERKADA,,jangan cuman gara gara ada satu OPD yang bermasah semuanya jadi hambatan, dan segera memberikan teguran keras kepada Dinas yang bermasalah, dan untuk kita selaku anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat didewan selalu memberikan suport semangat kepada rekan rekan TAPD untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga DPRD akan menyerahkan permasalahan ini kepada sekda selaku ketua TAPD untuk menyelesaikan permasalahan ini.”‘Tutupnya. ( Arm L).