BanggaiKABAR DAERAH

DPRD Banggai Gelar Hearing Untuk Membahas Relokasi Pasar Simpong

554
×

DPRD Banggai Gelar Hearing Untuk Membahas Relokasi Pasar Simpong

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI –  Dalam upaya meningkatkan kondisi infrastruktur dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pedagang pasar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar hearing atau pertemuan diskusi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna membahas relokasi pedagang pasar di wilayah tersebut.

Hearing yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banggai  pada hari ini, di hadiri oleh anggota DPRD, Dinas Perdagangan dan perindustrian, Pengurus Pasar, serta perwakilan pedagang pasar simpong. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam proses reloasi pedagang pasar agar dapat berjalan dengan lancara dan mendapatkan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Hearing yang dipimpin langsung oleh Komisi II DPRD Banggai dengan para pedagang dengan tujuan para pedagang pasar simpong meminta untuk untuk tidak dipindahkan ketempatyang jauh dari lokasi pembangunan saat ini, Selasa  30/5/2023.

“ Seorang Perwakilan Pedagang pasar simpong menyebutkan, sekita 15 pedagang yang berada di pinggir jalan yang terkena dampak Pembangunan Pasar Simpong,”  Ungkap salah satu pedagang pasar simpong yang ikut dalam hearing tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Rudi Bullah, S.sos mengatakan bahwa salah satu alasan utama relokasi pedagang pasar ini, dilakukan adalah adanya kebutuhan untuk melakukan pembenahan dan perluasan area pasar, Pasar yang sudah ada saat ini telah mencapai kapasitas maksimal, sehingga diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan kelancaran proses jual beli.

“Kata Rudi Bullah sebelumnya para pedagang mempertanyakan waktu pembangunan kembali pasar simpong yang terbakar, saat ini, Pemda Banggai akan merealisasikan hal itu, dan meminta kepada para pedagang untuk membuka lokasi yang akan dilewati material pembangunan pasar simpong,” Jelas Rudi Bullah.

Sementara itu, tanggapan Komisi  II DPRD Banggai Fuad Muid Menegaskan bahwa pembangunan pasar simpong ke depan akan memberikan keuntungan bagi para pedagang.

Fuad Muid juga menyampaikan harapanya agar proses relokasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang serta masyarakat sekitar. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak  terkait dalam proses pengambilan keputusan terkait relokasi pedagang pasar.

Selanjutnya Fuad Muid juga menyatakan kalau dipindahkan ke Kilo 8 juga saya tidak setuju. Ini hanya sementara, tidak seterusnya,” terang politkus PDI Perjuangan ini.

Dalam hearing tersebut ditemukan beberapa point penting yang perlu di perhatikan daam proses relokasi, Pertama Aspek Keamanan dan Kenyamanan Pedagang dan pengujung harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan pasar. Kedua Pemerintah daerah harus memberikan kompensasi yang adil kepada pedagang yang terkena dampak relokasi agar mereka dapat memulai kembali usaha mereka dengan baik.

Selain itu, pembahasan juga mencakup insfrastruktur pendukung seperti akses jalan, fasilitas sanitasi,dan parkir yang memadai. Pihak DPRD berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stake holder agar proses relokasi dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.**