KABAR LUWUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai hari ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum untuk menindaklanjuti tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARAH). Agenda ini merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar pada 28 Agustus 2025 dan 1 September 2025.
Dalam tuntutannya, AMARAH dengan tegas menyoroti berbagai persoalan serius, di antaranya meminta hapus tunjangan DPR RI, sahkan RUU Perampasan Aset, copot Kapolri, hentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa, hapus pajak PBJT 10% dan kenaikan PBB-P2, transparansi perumusan Perda.
Tidak itu saja AMARAH juga meminta evaluasi total kinerja DPRD Banggai, termasuk kasus PHK buruh, blacklist tenaga kerja di perusahaan, perampasan mangrove, konflik agraria, hingga masalah ketenagakerjaan di PT Sawindo Cemerlang.
Tuntutan lainnya yang akan dibahas dalam RDP umum itu yakni evaluasi total peruntukan APBD Banggai, khususnya anggaran yang dinilai janggal seperti: baju dinas Rp7,1 miliar, kendaraan dinas pejabat Rp11,4 miliar, kolam renang DPRD Rp15 miliar, rehabilitasi rumah jabatan ketua DPRD Rp91 juta, gedung DPRD Rp7,5 miliar, hingga rehab mess Pemda Banggai di Palu Rp17 miliar.
AMARAH menegaskan, alokasi anggaran tersebut tidak berpihak pada kepentingan rakyat, melainkan hanya menghidupi gaya hidup pejabat.
“APBD seharusnya untuk rakyat, bukan pesta pejabat. Kami mendesak evaluasi total peruntukan APBD Banggai,” tegas para mahasiswa.
Kini, semua mata tertuju pada DPRD Banggai: apakah mereka akan benar-benar mendengar aspirasi rakyat, atau justru terus membiarkan APBD menjadi alat kepentingan segelintir pejabat?
Rakyat menunggu bukti nyata, bukan sekadar rapat formalitas. Jika DPRD Banggai tetap abai, gelombang perlawanan bisa semakin membesar. (IkB)