KABAR LUWUK – Dokumen strategi panen tuna sebagai acuan bagi Implementasi Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023. Tentang penangkapan ikan berbasis kuota yang dapat diukur (PIT) termasuk perikanan tuna, demikian disampaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Strategi panen ini merupakan langkah penting dalam proses pengembangan, pengujian, dan implementasi strategi panen. Tuna sirip kuning, cakalang, dan mata besar di perairan Indonesia, seperti yang diinformasikan oleh pejabat kementerian. Agus Suherman, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu.
Dokumen Strategi Panen Tuna Sebagai Acuan PIT Kementerian. Seorang dosen dan peneliti dari Institut Pertanian Bogor, Budy Wiryawan, mengatakan bahwa perumusan strategi panen dan model operasi akan menjadi ranah para peneliti.
Sementara itu, pengambilan keputusan mengenai pengendalian aktivitas penangkapan ikan dan jumlah ikan yang dapat ditangkap akan menjadi kewenangan para pengelola perikanan.
Berkumpulnya pengelolaan konservasi dan panen perikanan dapat memicu konflik, sehingga sinergi dalam menjaga siklus kehidupan, rantai makanan, dan sumber daya ikan menjadi penting agar ikan dapat tetap terjaga.
Selain itu, dengan memahami faktor-faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mempengaruhi kesejahteraan pengusaha perikanan, para pembuat kebijakan dan pengelola dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk kesejahteraan jangka panjang komunitas nelayan.
Hal ini juga akan bermanfaat untuk konservasi sumber daya ikan dan ekosistem laut.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, strategi panen perikanan tuna tropis di perairan Indonesia telah diratifikasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pengembangan dan implementasi strategi panen perikanan tuna tropis di perairan Indonesia adalah tindakan prioritas dalam rencana pengelolaan perikanan tuna dan ikan tongkol (RPP-TCT) untuk spesies tuna dan tuna neritik.
Kebijakan RPP-TCT pertama kali diuraikan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 107/KEPMEN-KP/2015 dan telah diubah oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 121/KEPMEN-KP/2021.
Jenis Ikan Tuna
Ikan tuna adalah sejenis ikan laut yang populer dikonsumsi di berbagai belahan dunia. Tuna termasuk dalam famili Scombridae dan terkenal karena dagingnya yang kaya protein dan lezat. Berikut beberapa informasi lebih lanjut mengenai ikan tuna:
- Jenis Tuna: Terdapat beberapa jenis tuna yang sering dikonsumsi, antara lain:
- Tuna Sirip Kuning (Yellowfin Tuna): Tuna sirip kuning memiliki daging merah muda hingga merah tua dan memiliki rasa yang kaya. Ikan ini biasanya digunakan dalam sushi dan sashimi.
- Tuna Sirip Biru (Bluefin Tuna): Tuna sirip biru terkenal sebagai salah satu jenis tuna yang paling berharga. Dagingnya memiliki warna merah tua hingga ungu dan memiliki tekstur yang lembut.
- Tuna Albakora (Albacore Tuna): Tuna albakora memiliki daging yang lebih terang dan lebih berlemak dibandingkan dengan tuna sirip kuning.
- Nutrisi: Tuna merupakan sumber protein yang baik dan juga mengandung omega-3, vitamin B12, vitamin D, dan selenium. Omega-3 dalam ikan tuna dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan mengurangi risiko penyakit kardiovaskular.
- Penangkapan: Ikan tuna biasanya ditangkap secara komersial menggunakan jaring tuna atau pancing. Beberapa negara, seperti Jepang dan negara-negara Asia lainnya, memiliki industri penangkapan ikan tuna yang besar.
- Pemanfaatan: Tuna dapat dimasak dengan berbagai cara, seperti dipanggang, direbus, dikukus, digoreng, atau digunakan dalam hidangan sushi dan sashimi. Tuna juga sering digunakan dalam kaleng, dalam bentuk steak tuna kalengan atau tuna kalengan yang digunakan dalam salad.
- Keberlanjutan: Beberapa jenis tuna, terutama tuna sirip biru, terancam oleh penangkapan yang berlebihan dan metode penangkapan yang tidak berkelanjutan. Untuk menjaga populasi tuna yang sehat, penting untuk memperhatikan keberlanjutan dan memilih produk tuna yang berasal dari perikanan yang bertanggung jawab.
Pewarta: Fadhli Ruhman
Editor: Jafar M Sidik