KABAR LUWUK, BANGKEP – Dinas Perumahan,kawasan pemukiman dan pertanahan kabupaten banggai kepulauan(Bangkep) pada APBD 2023 ini mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) APBD murni Bangkep tahun ini sebesar Rp.12.019.979.205 milyar.
Sumber dana tersebut diperuntukan untuk pembiayaan ;
- Belanja operasional terdiri dari belanja pegawai Rp.3.005.442.000, belanja barang dan jasa Rp2.229.005.225 belanja bantuan sosial Rp.2.940.000.000,-
- Belanja modal terdiri belanja modal peralatan dan mesin Rp.92.781.980, belanja modal jalan,jaringan dan irigasi Rp 3.752.750.000,-
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan,kawasan pemukiman dan pertanahan Bangkep Racman Hasan ST,M.Si rabu (10/5/23).
Menurut Rachman pada APBD murni Bangkep tahun 2023 ini dinas perumahan,kawasan pemukiman dan pertanahan menangarkan program kegiatan pekerjaan proyek fisik dan non fisik
Untuk anggaran pekerjaan fisik program terdiri dari ;
- Pengembangan perumahan untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program kabupaten/kota Rp.4.300.000.000,-
- Anggaran untuk program kawasan perumahan untuk penataan dan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh dengan luas dibawah 10 Ha Rp.734.081.615,-
- Penyusunan rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumu dan permukiman kumuh Rp.476.025.000,-
- Penyusunan /revlew/legalitas kebijakan bidang PKP Rp.258.056.615,-
- Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 Ha Rp.299.999.875,-
- Perbaikan rumah tidak layak huni Rp.299.999.875,-
- Anggaran untuk program peningkatan prasarana,sarana dan utilitas umum PSU untuk urusan penyelenggaraan PSU perumahan Rp.2.575.000.00,-
- Anggaran untuk pemerintahan bidang pertanahan Rp.300.000.00,-
- Program penyelesaian sengketa tanah garapan Rp.70.000.000,-
- Penyelesaian sengketa tanah garapan dalam daerah kabupaten/kotaRp.70.000.000,-
- Inventarisasi sengketa konflik,dan perkara pertanahan dalam 1 daerah kabupaten/kota Rp.70.000.000,-
- Anggaran program penatagunaan tanah untuk penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah kabupaten/kota Rp230.000.000,-
- Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan penggunaan tanah Rp.230.000.000,- jelasnnya.( RS)*