KABAR LUWUK – Dinas Perindustrian Bangkep Gelar Pasar Murah Penanggulangan Inflasi.Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengadakan pasar murah gelombang keempat sebagai upaya pengendalian inflasi daerah tahun 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dra. Jeane B. Rorimpandey, Kepala Disperindagkopukm Bangkep, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabid Perdagangan Rikman Amoiwan Lawidu, S. Sos, serta pejabat dan masyarakat setempat.

Pasar murah gelombang keempat ini berlangsung di Desa Kombotokan, Kecamatan Totikum, Bangkep, pada Senin, 11 September 2023.
Tujuan utama dari pasar murah ini adalah menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga terjangkau kepada masyarakat.
Ada delapan jenis bahan-bahan yang dijual, termasuk gula pasir, telur ayam, mentega Amanda, minyak goreng, beras, tepung terigu, bawang merah, dan bawang putih.
Kepala Disperindagkopukm Bangkep, Dra. Jeane B. Rorimpandey, menjelaskan bahwa pasar murah ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi daerah dan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok di pasar.
Harga delapan paket bahan pokok yang ditawarkan dalam pasar murah ini jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran karena subsidi dari pemerintah daerah.
Pasar murah ini juga difokuskan pada masyarakat ekonomi menengah dan masyarakat kurang mampu.
Kegiatan ini diadakan setiap tiga bulan atau per triwulan, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang terjangkau.
Ini adalah salah satu upaya konkret dari Disperindagkopukm Bangkep untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pasar murah ini, diharapkan bahwa masyarakat Bangkep akan lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Bangkep.
Ini adalah langkah yang positif dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat setempat. ( RS) *