KABAR LUWUK, BANGKEP – Seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Banggai Kepulauan Gelombang III Tahun 2021 yang dibuka secara langsung ole Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST,MT, Kamis 28/10/2021.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Dinas BPMD Kabupaten Bangkep, Rahmad Labou, S.STP, M.AP, Akademisi AKN , Anjelino Mukili, SH. MAP.

Dan Kegiatan ini dihadiri dari 4 Desa di berbagai wilayah Kecamatan Kabupaten Banggai Kepulauan yang menyelenggarakan Pilkades yaitu :
1.Desa Kalumbatan kecamatan Totikum Selatan.
2.Desa Bungin Kecamatan Tinangkung
3.Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah
4.Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara
Bupati Banggai Kepulauan yang di wakili Sekretaris Kabupaten Bangkep, Rusli Moidady mengatakan untuk
Desa Kalumbatan terdiri 8 Bakal Calon, Desa Bungin 7 Bakal Calon, Desa Kolak 10 Bakal Calon,dan Desa Sambulangan 6 Bakal Calon Kepala Desa, dan sesuai dengan Perbup No 31 dan Pemendagri di atur undang-undang Desa, Bakal Calon Kepala Desa Minimal 5 dan maksimal 2 Calon Kepala Desa. Ungkap Sekkab.
Sehingga bakal calon Kepala Desa yang melebihi dari Lima calon Kepala Desa, di lakukan Seleksi tambahan, olehnya itu untuk menjaga netralitas Dinas BPMD Kabupaten Banggai Kepulauan Berkerjasama dengan Akademisi AKN Kabupaten Banggai Kepulauan, untuk menyelanggarakan seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa gelombang III tahun 2021 yang diselenggarakan di gedung BPU Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan. Terangnya.
Sementara Kadis PMD Bangkep melalui Kasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Amrun M’au, SE, menyampaikan bahwa proses seleksi dan tata cara penerimaan Kepala Desa semua diserahkan kepada panitia penyelenggaraan pilkades di Desa yang menyelanggarakan pilkades, sambill menunggu penetapan calon Kepala Desa, apabila tidak bermasalah/gugatan. Tetapi apabila ada penyelenggaraan [ilkades yang masih bermasalah gugatan maka akan di Sidangkan di P2H, ujar Kasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Tuturnya.
Setelah Para Bakal Calon Kepala Desa mendapatkan materi dan ujian dilanjutkan dengan Pendatangan Berita Acara. ( Iphin ).



