KABAR DAERAHKota Palu

Dialog Interaktif RRI Toli Toli Bersama Gubenur Sulteng, Terkait Tuntuntan Aliansi Rakyat Tani Kasimbar

788
×

Dialog Interaktif RRI Toli Toli Bersama Gubenur Sulteng, Terkait Tuntuntan Aliansi Rakyat Tani Kasimbar

Sebarkan artikel ini

Sehingga Kewenangan untuk mencabut ijin IUP tersebut bukan Kewenangan Gubernur tetapi Sesuai UU Minerba , bahwa Kewenangan untuk pencabutan IUP merupakan kewenangan Pusat , Kementrian ESDM .

Dan melihat kondisi tersebut Akan diajukan untuk menciutkan luas Areal IUP PT. Trio Kencana dan selanjutnya menghentikan IUP tersebut.

Olehnya itu Gubernur menyampaikan bahwa PT .Trio Kencana belum operasional di sana yang operasional adalah Tambang Liar , sehingga untuk tidak terjadi pertambangan tanpa ijin  , Gubernur sudah mengusulkan Ijin  Pertambangan Rakyat kepada Pemerintah Pusat.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menegaskan “Saya sudah jadwalkan akan hadir nenemui nasyarakat hari ini tetapi Hari Sabtu sudah terjadi peristiwa tersebut , saya sangat menyayangkan hal itu terjadi dan saya sangat percaya Kapolda bisa menyelesaikan permasalahan Hukum tersebut .

Pada Kesempatan Itu Anggota DPD RI Dr. Abd. Rahman Thaha, SH,MH, menyayangkan kejadian tersebut dan kondisi ini bisa terjadi karena harapan masyarakat dan perusahaan yang memiliki IUP , sehingga perlu disosialisasikan dan disampaikan Tentang Proses AMDAL yang akan di berlakukan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *