KABAR LUWUK, MAROWALI – PT. ANA perusahan Kelapa Sawit Marowali, telah melaporkan petani atas nama Gusman alamat Desa Bunta Kecamatan Petasia Kabupaten Marowali Utara diduga melakukan pencurian kelapa sawit, Sabtu 28/8/2021.
Front Rakyat Advokasi Sawit ( FRAS) Sulawesi Tengah, meminta kepada Kapolda Sulteng terhadap penangkapan Gusman yang telah dilaporkan PT ANA untuk :
- Segera bebaskan Pak Gusman.
- Segera selidiki PT.ANA yang selama ini menyerobot lahan petani serta melakukan aktivitas hingga saat ini tidak pernah memperlihatkan sertifikat HGU
- Segera mengambil langkah penindakan terhadap pidana yang dilakukan oleh PT.ANA
- Mengembalikan tanah-tanah masyarakat yang dirampas atau diambil oleh PT.ANA
- Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani. **