BanggaiKABAR DAERAH

Dewan Adat Banggai Kecewa : Pertemuan Damai Dengan Anggota DPRD Gagal Terwujud

788
×

Dewan Adat Banggai Kecewa : Pertemuan Damai Dengan Anggota DPRD Gagal Terwujud

Sebarkan artikel ini
Dewan Adat Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Burhanuddin Mang
Dewan Adat Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Burhanuddin Mang

KABAR LUWUK –  Dewan Adat Banggai Kecewa, Pertemuan Damai dengan Anggota DPRD Gagal Terwujud. Dewan Adat Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Burhanuddin Mang, mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam setelah usahanya untuk mengadakan pertemuan damai dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai berakhir tanpa hasil.

Burhanuddin Mang, yang tiba di kantor DPRD dengan pakaian adat Kabupaten Banggai, menemui kehampaan karena tak seorang pun dari anggota DPRD yang hadir untuk bertemu dengannya. Kamis 19/10/2023.

Sebelumnya, Burhanuddin Mang telah berjanji untuk melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD atau anggota DPRD Kabupaten Banggai sehari sebelum pelaksanaan aksi damai.

Namun, janji tersebut tidak terlaksana, dan Burhanuddin Mang merasa sangat kecewa. Ia mengungkapkan ketidakpuasannya dengan menyatakan bahwa Ketua DPRD Banggai dan Bupati Banggai harus mendukung aspirasi masyarakat terkait penolakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banggai yang ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Burhanuddin Mang juga menuduh anggota DPRD Kabupaten Banggai dan Bupati terlibat dalam korupsi. Ia bertanya ke mana dana APBD telah mengalir, dan menyalahkan ketidakprofesionalan mereka atas penolakan APBD Perubahan, yang merupakan peristiwa pertama dalam sejarah Kabupaten Banggai.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai menyatakan bahwa tujuan pertemuannya adalah untuk berdialog dengan DPRD Kabupaten Banggai dan fraksi-fraksi di DPRD terkait penolakan APBD Perubahan.

Ia juga berjanji untuk mendukung upaya Bupati Banggai dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Namun, kekecewaannya terhadap anggota DPRD yang tidak hadir di pertemuan tersebut menjadi sorotan utama.

Selain itu, Burhanuddin Mang telah melaporkan sejumlah masalah, termasuk alih fungsi lahan hutan konservasi untuk perkebunan kelapa sawit, penyerobotan lahan, dan kontroversi seputar APBD Perubahan tahun 2003 yang ditolak oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengrusakan hutan dan pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan lindung wilayah Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *