Minta APBD Segera Ditetapkan DPRD Bangkep Demi Pemulihan Ekonomi Daerah
KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Upaya penetapan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021 dipandang banyak pihak ada kesengajaan sehingga sampai saat ini terus berlarut. Padahal dengan keterlambatan penetapan dan pengesahan APBD itu bedampak pada sejumlah sanksi. DPRD dan Pemda Bangkep terlihat tidak solid bahkan saling lempar tanggungjawab dan menyalahkan.
Menyikapi hal itu, Senin (29/3/2021) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Forum ASN Bersatu (FASNB) Kabupaten Bangkep menggelar aksi unjuk rasa menuntut adanya percepatan dan penetapan APBD yang hingga kini tidak kunjung ditetapkan DPRD Bangkep.
Pada selebaran yang dibagimenuliskan bahwa solidaritas kebersamaan ASN saat ini sedang di uji, kemelut dan prahara APBD Bangkep sampai kini menyisahkan masalah yang tidak kunjung usia. Masalah dimaksud yakni perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah sampai pada pengambilan keputusan dan pengambil kewenangan di Bangkep.
Masih pada selebaran itu tertulis, sebagai ASN yang merupakan abdi negara dan manusia biasa pastinya mereka tidak terlepas dari segala tuntutan kehidupan dalam pemenuhan ekonomi, sosial, politik dan budaya yang kesembuanya bergantung pada pendapatan resmi ASN dan hak lainnya yang mestinya dipenuhi dalam APBD.
Saat ini citra daerah tengah dipertaruhkan, sehingga demi tatatan pembangunan Bangkep di masa akan datang agar lebih baik tentunya hal ini menjadi peran semua pihak baik oleh lembaga eksekuitif maupun lembaga legislatif dalam membawa arah kebijakan Bangkep sebagai suatu wilayah otonom.
Massa aksi pada saat itu menuntut agar APBD Bangkep tahun 2021 dapat segera terlaksana melalui penetapan dan pengesahan DPRD Bangkep. Olehnya itu FASNB Bangkep mendesak lembaga legislatif selaku tim badan anggaran DPRD Bangkep mempercepat APBD tahun anggaran 2021. Mendesak Bupati Bangkep selaku pemegang kekuasan dan kewenangan atas keuangan daerah untuk mengambil langkah strategis dalam percepatan APBD.
Massa juga mendesak lembaga legislatif untuk melaksanakan hasil evaluasi Gubernur Sulteng dengan deadline waktu yang ditentukan sesuai dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021.
Pada saat itu massa aksi juga meminta DPRD menjelaskan kepada ASN penyebab APBD belum tuntas sampai saat ini. Menurut salah seorang orator perekonomian Bangkep bisa normal kembali jika APBD sudah berjalan sediakala. Bukan hanya ASN, masyarakat di Bangkep saat ini juga menjerit akibat keterlambatan penetapan dan pengesahan APBD itu bahkan kini perekonomian Bangkep pada posisi terus terpuruk.
Orator pada aksi itu juga mendesak agar Ketua I DPRD Bangkep Moh Risal Arwi menjelaskan rentetan proses keterlambatan APBD Bangkep ini kepada peserta aksi jangan hanya menjelaskan lewat media sosial. Karena menurut mereka hal ini merupakan urusan daerah yang penjelasannya haruslah resmi. Massa meminta tim TAPD Bangkep untuk duduk bersama melakukan dengar pendapat dengan DPRD agar persoalan APBD dapat segera tuntas.
Ketua dan anggota DPRD pada kesempatan itu menyampaikan kepada para ASN akan secepatnya menanggapi tuntutan massa aksi untuk secepatnya dapat menetapkan APBD Bangkep. APBD Bangkep dijelaskan merupakan sebuah keputusan bersama sehingganya seluruh OPD TAPD bersama unsur pimpinan DPRD dan anggotanya akan duduk bersama dengan harapan pada hari ini APBD dapat tuntas dan ditetapkan DPRD Bangkep.
Ketua DPRD Bangkep menyatakan, keterlambatan penetapan APBD itu disebabkan keterlambatan pemasukan dokumen KUAPPS dan RAPBD kepada DPRD, hal tersebut dilakukan oleh TPAD. Menurut Wakil Ketua I DPRD Bangkep TPP yang diusulkan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan aturan yang ada, bahwa lambatnya APBD itu dari Bupati Banggai kepulauan yang lambat menyikapi hal tersebut bukan dari lembaga DPRD. Berkaitan dengan pokir menurutnya DPRD tentu saja mempunyai aturan yang jelas sesuai dengan regulasi. Sementara Wakil Ketua II DPRD Bangkep menyebutkan, bahwa TPP tidak akan dilakukan pemangkasan, yang menjadi penghambat APBD pada dasarnya lampiran APBD sudah disampaikan ke pihak TAPD.
Sadat Anwar Bihalia pada kesempatan itu menekan kepada kepada DPRD harus secepatnya melakukan prores percepatan jalannya APBD dengan tenggat waktu paling lambat 1 April 2021. Sehingga Kabupaten Bangkep tidak menjadi topik pembicaraan terkait kinerja pemerintah Daerah.
Massa juga menggelar aksinya di Kantor Bupati Bangkep yang diterima wakil bupati Salim J Tanasa dan Kepala Bappeda Bangkep. Wabup pada kesempatan itu mengatakan, pemerintah melalui TAPD saat ini sementara mempercepat proses berjalannya APBD dan terus membangun komunikasi dengan pihak legislatif untuk mencari solusi terkait lambannya proses pembahasan dan penetapan APBD Bangkep tahun anggaran 2021 itu. (Arman Londomi/Arifim Imran/KL)