KABAR LUWUK – Polisi, Minggu (23/11/2025) sore mengamankan dua pria yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban RD (24) warga Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, Banggai.
Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Nambo Lempek Baru tepatnya di rumah salah seorang warga yang sedang melaksanakan acara Dero pada pesta pernikahan sekitar pukul 02.30 WITA.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut Resmob Tompotika Polres Banggai langsung mendatangi TKP dan penyelidikan. Tim mendapat informasi, sehingga bergerak ke tempat terduga pelaku berada,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan saat tiba di tempat pelaku EP (20) dan GN (30) warga Nambo ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Banggai untuk mendalami motif pengeroyokan.
Dari hasil interogasi awal menurut keterangan pelaku bahwa kejadian bermula dari masalah antara teman korban dengan teman pelaku. Permasalahan tersebut kemudian merembet hingga akhirnya kedua pelaku mengeroyok korban.
“Para pelaku mengakui perbuatannya memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal. Akibatnya korban mengalami kesakitan dibagian kepala,” tutur AKP Tio.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku diamankan, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Banggai. (Rls)



