Di KabupatenBanggai, Sulawesi Tengah teridentifikasiada ada 6 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang menguasai lahan seluas 27.170 Hektar yang terbagi yakni PT. Wira Mas Permai 8.773,384 Hektar, PT. Delta SuburPermai 4.090 Hektar, PT Sawindo Cemerlang 4.618,64 Hektar, PT Kurnia Luwuk Sejati 8.953,13 Hektar, PT Sidolubat 552 Hektar dan PT Sentral Sari Windu 300 Hektar.
Kendati menjadi komoditas unggulan negara, namun pada pelaksanaanya terjadi sejumlah persoalan di lapangan yang berbenturan langsung dengan masyarakat. Permasalahan yang timbul dan terus berkepanjangan itu yakni :
- Permasalahan soal konversi kawasan hutan, perusahaan mengkonversi kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi menjadi perkebunan kelapa sawit yang tumbuh di atas kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi. Seperti yang terjadi Kecamatan Bualemo sekitar 250 hektar dan Morowali Utara lebih dari 2.000 hektar, yang terjadi secara masif.
- Permasalahan berikutnya adalah soal perampasan tanah yang terjadi hampir diseluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perampasan terjadi atas tanah petani yang memiliki sertifikat, surat pemilikan tanah dan surat atau alat bukt lainnya. Tanah tersebut diambil dengan janji plasma, tanpa adanya proses pembebasan tanah seperti proses jual beli.
- Permasalahan yang lain adalah soal eksploitasi buruh atau tenaga kerja, karena buruh bekerja dan diupah di bawah UMP provinsi yakni kurang lebih 1,5 juta/bulan. Di perusahan-perusahaan kelapa sawit ini buruh digaji rata-rata 1 juta/bulan. Eksploitasi secara massive juga terjadi atas buruh-buruh perempuan, temuan yang terjadi seperti di Wira Mas Permai yang merupakan anak perusahaan dari Kencana Agri Group adalah salah satu ibu hamil baru berhenti bekerja 1-4 hari sebelum melahirkan kemudian kembali bekerja 1 bulan setelah melahirkan, persoalan lainnya adalah terkait tidak adanya keselamatan kerja bagi para pekerja, faktanya adalah salah satu orang buruh perempuan mengalami kebutaan di mata kirinya karena terkena pupuk pestisida saat proses pemupukan kebun sawit.
Secara spesifik di wilayah Kabupaten Banggai telah terjadi permasalahan seperti diatas, Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Sulteng mencatat dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2018 laju deforestasi yang merambah wilayah hutan produksi dan kawasan konservasi telah mencapai luasan 88.740 Hektar. Deforestasi paling merusak tejadi pada tahun 2010 sampai tahun 20218 dengan luasan 76.564 Hektar.