BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Deforestasi dan Polemik Perkebunan Sawit di Banggai, Sulawesi Tengah

3617
×

Deforestasi dan Polemik Perkebunan Sawit di Banggai, Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini

Potensi inilah yang dilihat oleh para pengusaha atau investor sebagai peluang besar untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga tidak mengherankan mereka melakukan proses ekspansi dalam skala yang besar lahan dan sumber daya yang ada di sektor kelapa sawit ini, laju ekspansi di sektor ini terjadi begitu cepat dan masif, dengan dukungan finansial yang besar yang dimiliki oleh pengusaha memudahkan mereka untuk mengembangkan perusahan-perusahaan kelapa sawit mereka.

Di Sulawesi Tengah berdasarkan catatan  Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK-INDONESIA) bersama-sama Perkumpulan Evergreen Indonesia dan WALHI Sulawesi Tengah ada 48 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi, namun hanya 14 perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha, sehingga sisanya beraktifitas tanpa Hak Guna Usaha, diantaranya Astra Agro Lestari dengan 98 ribu hektar dengan 90 persen tanpa HGU, Sinar Mas dengan kelompoknya SMART yang menguasai 61 ribu hektar tanpa HGU, dan Kencana Agri yang menguasai areal lebih dari 55 ribu hektar yang telah memiliki HGU dan sekitar hampir 30 ribu hektar yang dikuasai tanpa HGU.

Per Desember 2018, Astra Agro Lestari tercatat sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar yang memiliki 285 ribu hektare perkebunan kelapa sawit tersebar di Sulawesi seluas 50,6 hektare (17,8%), Kalimantan 129,8 hektare (45,5%), Sumatra 104,6 hektare (36,7%). Area perkebunan kelapa sawit inti yang dimiliki perusahaan adalah seluas 218,4 hektare (76,6%) dan sisanya seluas 66,6 hektare dimiliki oleh petani plasma. Astra Agro Lestari pada tahun 2009 berhasil memproduksi satu juta ton minyak kelapa sawit (crude palm oil) untuk pertama kalinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *