KABAR LUWUK,BANGKEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) kabupaten banggai kepulauan mencatat ada sebanyak 114 pemerintah desa(pemdes) belum mencaikan dana desa (DD) maupun Alokasi dana desa(ADD)Tahap pertama tahun anggaran 2023,jelang libur lebaran idul fitri 1444.H.
Imbasnya banyak kepala desa dan perangkat desa dibangkep terpaksa harus pasrah dan sabar,pasalnya jelang perayaan lebaran idul fitri ini ratusan aparat desa belum menerima tunjangan penghasilan gara-gara anggaran ADD dan DD belum bisa dicairkan.

Keterlambatan pencairan dana sebesar 40 persen tersebut., antaran hampir semua desa belum menyelesaikan penyusunan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) dan rencangan kerja pemerintah desa(RKPDES) dengan memasukan kesistim Aplikasi siskeudes.
Kepala Dinas PMD Bangkep melalui Admin Om-span (Online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara) Mahrobin M. Moligay, S.Sos, Kamis 20 April 2023, mengatakan dari 141 jumlah desa yang ada dibangkep, sudah tersalur Dana Desa sebanyak 27 Desa dengan rincian :
Untuk anggaran BLT-DD triwulan 1 ada 27 desa dan untuk reguler 40% tahap 1, sebanyak 26 desa. Sedangkan 1 desa yaitu desa Baka kecamatan tinangkung tahap 1 dana yang salur di rekening desa baka sebesar 60% karena desa baka adalah desa Mandiri.
Mohrobin juga mengatakan Desa Baka adalah satu-satunya Desa Mandiri yang ada di kabupaten Bangkep, Jadi penyalurannya hanya 2 tahap yaitu tahap 1 ; 60% dan tahap 2 ; 40% , sementara untuk 140 desa yang lain penyalurannya 3 tahap yaitu tahap 1, sebanyak 40%, tahap 2 sebanyak 40% dan tahap 3 sebanyak 20%.
Untuk anggaran ADD sudah 27 Desa yang tersalur di rekening desa. antara lain siltap dan tunjangan aparat desa Januari,February Maret dan April.
Pada selasa (28/4/2023) Kami sudah ajukan 12 desa untuk DD dan ADD). Untuk 12 desa tersebut sementara di proses, semoga selesai lebaran ini dananya bisa tersalur di rekening desa masing-masing. Ujar Mohrobin.
Mohrobin juga menjelaskan sampai hari selasa, 18 April 2023 akhir berkantor masih tersisa 102 desa yang Belum menyelesaikan atau belum membawa Perdes APBDes nya kedinas.
Dan ada juga sebagian desa belum membawa Perkades BLT ke dinas PMD Karena persyaratan pengajuan Dana Desa ke KPPN Luwuk yaitu Perdes APBDes dan Perkades BLT Pengajuan melalui aplikasi Om-span (Online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara)tegasnya.(RS)**