BanggaiKABAR DAERAH

Dandim 1308/LB Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Tinombala 2021

633
×

Dandim 1308/LB Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Tinombala 2021

Sebarkan artikel ini

Dalam Kesempatan yang sama Kapolri juga memberikn penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022,laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Laksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan sebaik-baiknya ingatlah bahwa “Sekecil apapun peran yang diberikan
kepadamu, itu akan memberi catatan sejarah bagi
perjalanan hidupmu, yang suatu saat bisa kamu
torehkan dan ceritakan kepada anak cucumu kelak” Tuturnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Dandim 1308/LB Letkol Inf Dony Gredinan menambahkan, TNI dari jajaran Kodim 1308/LB akan terus bersinergi dengan Tiga Pilar dalam mengatasi pengamanan demi kenyamanan perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kab. Banggai.

“Saya berharap warga di wilayah teritorial Kodim 1308/LB dapat mengikuti himbauan pemerintah yaitu, tidak membuat aktivitas perayaan Natal dan Tahun Baru yang berlebihan guna mengikuti aturan Pemerintah untuk tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan guna menghindari Klaster penyebaran virus Covid -19”, pungkas Dandim. (Humas_1308/LB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *