KABAR LUWUK, BANGKEP – Pengelolaan limbah rumah sakit sangat penting agar tidak membahayakan masyarakat termasuk mengancam lingkungan sekitar. Olehnya itu diperlukan sarana pengolahan yang baik dan benar. Pada tahun 2021 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan melelang pekerjaan pengadaan instalasi pengolahan limbah RS Pratama Bilabanggai di Desa Lumbi-Lumbia dengan pagu senilai Rp2.910.000.000 itu.
Kendati proses tender sempat dibatalkan dengan alasan Perubahan Dokumen tender dari PPK namun pada lelang atau tender yang telah dinyatakan selesai dengan metode sistem pascakualifikasi sistem gugur itu, CV Satria Jaya Scientific yang beralamat di Jalan Belimbing Raya, Nomor 11, RT 002/015, Kota Tangerang, Banten berhasil menyisihkan 23 peserta tender lainnya dengan nilai penawaran senilai Rp2.820.400.000.
Beradasarkan informasi tender yang disajikan LPSE Banggai Kepulauan menyebutkan, lokasi paket pengadaan instalasi pengolahan limbah RS Pratama BilaBanggai yang dananya bersumber dari APBD itu berada di Desa Apal, Kecamatan Buko Selatan.
CV SJS menyisihkan peserta tender lainnya yang melakukan penawaran yakni PT Bizona Prima Perdana, CV Riaprima Putri Ambar, Pradipa Surya Aji dan CV Cahaya Berdikari yang rata-rata nilai penawarannya berada di bawah CV SJS.
Rumah sakit pratama Bilabanggai yang berada sekira 1,3 kilometer dari Desa Lumbi-Lumbia itu berdasarkan pencitraan google earth sedang dalam proses pembangunan. Demikian pula jalan menuju lokasi rumah sakit belum beraspal.
Sayangnya direktur RS Pratama Bilabanggai Fadjar yang coba dimintai keterangannya terkait proses pembangunan sarana pengelolaan limbah rumah sakit yang letaknya di Desa Apal itu enggan memberikan keterangan.
Padahal sangat penting jika hal ini disampaikan kepada publik termasuk dampak-dampak yang mestinya di sosialisasikan kepada masyarakat sekitar lokasi sarana pengelolaan limbah berbahaya itu. (IKB)