KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Curi Barang Elektronik, Polisi Tangkap Lelaki di Jalan Touwa

366
×

Curi Barang Elektronik, Polisi Tangkap Lelaki di Jalan Touwa

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur mengamankan pelaku pencurian di Jalan Touwa, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, pada Jumat 28 Mei 2021.

Pelaku berjumlah satu orang dengan inisial NF alias O (30 Tahun). Ia berasal dari Jalan Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M melalui Kapolsek Palu Timur AKP Umar ,S.H menjelaskan, kasus pencurian terjadi di Jalan Soeharso, Kelurahan Besusu, pada jam 11 siang.

“Saat menerima laporan, kemudian anggota opsnal Menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli handphone di grup Facebook,” ungkap AKP Umar.

Barang yang dijual dicurigai merupakan hasil pencurian berdasarkan laporan polisi Nomor : Lp – B / 45 / V / 2021 / RESPALU / SPKT-I / SEK – PALTIM, tanggal 28 Mei 2021.

“Usai melakukan pengembangan terkait transaksi tersebut, kemudian sekitar jam setengah tiga, unit opsnal polsek palu timur mengamankan tiga orang,” ujarnya.

Ketiga orang tersebut ialah SF, NF dan MR. Mereka pun dibawa ke Polsek Palu Timur untuk dilakukan introgasi. NF pun mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Soeharso.

“Setelah dilakukan Introgasi Pelaku mengakui telah melakukan aksinya di Jalan Soeharso dengan mencuri satu Plasystation dan satu handphone,” jelas Umar.

Dari penangkapan ini, Polisi menyita berbagai macam barang elektronik, seperti tiga handphone berbagai merk, satu playstation, dua buah stik playstation, satu tas sekolah anak, satu obeng serbaguna, satu unit sepeda motor, satu jaket hitam dan satu topi. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *