“Yakni tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap AKBP Satria.
AKBP Satria menjelaskan, dalam Instruksi Presiden tersebut juga memerintahkan agar TNI dan Polri memberikan bantuan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian covi-19.

“Utamanya dalam pengawasan dan peningkatan disiplin protokol Kesehatan terhadap masyarakat,” jelas AKBP Satria.