KABAR LUWUK, TOLITOLI – Jelang perayaan Natal 2020 dan menyambut malam Tahun Baru 2021, Polres Tolitoli tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Langkah ini diambil untuk mecegah laju penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tolitoli.
Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina SH SIK MH menghimbau, warga Tolitoli diharapkan tidak ada euforia yang berlebihan dalam menyambut perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.

“Demi kesehatan dan keselamatan kita di situasi pandemi Covid 19 serta demi mencegah penularan dan timbulnya klaster baru, pihak Polres tidak akan memberikan izin pawai, pesta kembang api dan kegiatan lainnya yang dapat menimubulkan pengumpulan warga dan kerumunan masa” tegas Kapolres Tolitoli.
“Pawai dan pesta kembang api ini perlu diwaspadai. Secara tegas, kami tidak mengizinkan” tambahnya.
Kapolres menambahkan, Ia berharap agar seluruh masyarakat di wilayah Tolitoli dapat memahami dan mengikuti apa yang akan dilakukan polisi. Hal itu bertujuan melindungi masyarakat dari terpapar virus corona.
Terkait tidak adanya izin berkaitan dengan keramaian pada perayaan Natal dan Tahun Baru itu, perwira dua melati ini mengajak seluruh pihak terkait turut membantu memberikan sosialisasi. Pihaknya kata Budhi akan secara tegas menindak jika ada yang coba-coba membuat kegiatan pengumpulan massa pada perayaan tersebut.
“Mari perayaan itu kita isi dengan doa bersama keluarga inti, jauhi kerumunan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” sebut AKBP Budhi.
Sejumlah warga kepada media ini mengatakan sangat mendukung upaya Polres Tolitoli itu, mereka yakin apa yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat mengutamakan keselamatan. (IkB)