KABAR LUWUK, SIGI – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Sigi, Polres Sigi Melalui UKL 8 laksanakan K2yd.
Seperti yang dilaksanakan Personil Polres Sigi Melalui UKL 8, Pada hari Kamis (06/01/2022). Bertempat Di jln Poros Palu-Bangga Tepatnya di Desa Baliase telah di lakukan K2YD dengan sasaran pengendara kendaraan yang melintas, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan Kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat serta tidak lupa melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Saat di temui Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas AKP Ferry Triyanto mengatakan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Pandemi Virus Covid- 19 sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan.” Ujarnya.
Selain itu tidak lupa kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat kab. Sigi bagi yang belum melaksanakan vaksin agar dapat mengunjungi gerai-gerai vaksin yang telah di sediakan baik dari polres, polsek atau PKM. Imbaunya
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi Pelaku Tindak kejahatan untuk melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan memvaksinkan diri bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, sehingga dapat menekan angka positif covid-19 di Wilayah Kabupaten Sigi”. Harapnya.
Dan dari hasil pantauan personil yang turun di lapangan, Giat K2YD bejalan lancar dan situasi wilayah Hukum Polres Sigi hingga kegiatan K2YD berakhir terpantau dalam keadaan aman serta kondusif. **