INSIDEN PELIPUTAN
Sepanjang tahun 2021, PWI Banggai mencatat sejumlah insiden yang mengganggu atau mengurangi akses wartawan dalam mencari informasi.
Pertama; pembatasan akses peliputan yang dialami sejumlah wartawan saat meliput kegiatan serah terima memori jabatan bupati lama dan baru di DPRD Banggai, dengan dalih tidak mengantongi ID Card khusus.
Kedua; tindakan pejabat Pemda Banggai yang meminta wartawan agar tidak meliput satu kegiatan pertemuan pejabat Pemda terkait evaluasi keuangan.
Ketiga; permintaan oknum kepolisian terhadap salah satu wartawan untuk menghapus gambar di ruangan pertemuan saat Kapolda berkunjung ke Polres Banggai.
Dari beberapa peristiwa tersebut, PWI Banggai menilai masih perlunya semua pihak untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas wartawan dalam mencari informasi.
Tugas wartawan mencari informasi, selain didasarkan pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, juga berlandaskan pada UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terhadap area tertentu atau sebuah kondisi yang tidak dapat diakses atau diliput sebagai bahan dan sumber informasi dengan alasan tertentu, maka pejabat berwenang seharusnya menerbitkan keputusan atau pemberitahuan sejak awal. Wartawan profesional pasti akan memahami pengaturan sebuah pertemuan yang sifatnya terbuka atau tertutup.
PWI Banggai berharap, Tahun 2022 akan menjadi tahun yang lebih baik bagi aktivitas jurnalis secara khusus, dan publik secara umum, ditandai dengan keterbukaan informasi publik yang kian bagus. Begitupula dari sisi kehidupan ekonomi dan sosial, PWI Banggai tentu berharap adanya perbaikan kondisi dibanding sebelumnya, sebab kehidupan media dan kehidupan wartawan secara khusus, sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang berjalan normal dan lancar. Semoga segala harapan itu, bisa terkabul di Tahun 2022 ini.**