KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Pelaksanaan sosialiasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dilaksanakan di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung. Pada sosialisasi yang digelar Jumat (26/3/2021) itu dipimpin langsung Camat Tinangkung Din Lamasada.
Din Lamasada pada sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi PPKM yang dilaksanakan di Desa Bongganan, Kecamatan Tinanangkung merupakan program nasional yang dilaksanakan seluruh Indonesia.

Camat Tinangkung juga mengatkan kepada masyarakat , bahwa virus ini sudah begitu banyak memakan korban yang berujung kematian. Bahkan katanya di Jakarta tempat tempat pemakaman sudah penuh akibat covid 19. Maka seluruh kecamatan di Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan sosialisasi awal kepada masyarakat agar bisa memaksimalkan kegiatan yang berkaitan dengan efek covid-19.
Din lamasada berujar, cara menghadapi pandemi ini seluruh desa ,seluruh perangkat desa di harapkan bekerja secara maksimal untuk mengantisipasi itu dalam kaitannya dengan penyemprotan disinfektan yang di anggarkan dengan dana desa dari desa masing-masing sehingga bisa diprogramkan dan bisa dimanfaatkan dalam pencegahan covid 19 demi kesehatan bersama.
Ia juga menyampaikan bahwa di kabupaten yang kemarin masih ada yang bertugas di pelabuhan untuk menjaga keluar masuk masyarakat, tapi skarang sudah di serahkan ke desa yang bertanggungjawab.
“Beberapa bulan yang lalu ada masyarakat Bongganan yang masuk karantina mandiri, waktu itu saya mengontrol masuk ke dalam rumahnya, saya juga ada rasa ketakutan karna orang yang terindikasi virus covid 19 bisa saja dapat menularkan virus itu ke saya,” Ungkap Camat dengan gaya bercanda.
Camat Tinangkung mengibau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama jangan lupa mematuhi 3M. Menurutnya setelah dicek ternyata yang efektif dan efisien dalam penanganan covid yakni dikembalikan diseluruh desa agar pemdes wajib melaksanakan pembatasan keluar masuk pada waktu malam hari termasuk penutupan gang kecil pada jam istrahat masyarakat pada malam hari. Agar pemantauan oleh petugas dalam kegiatan pencegahan covid-19 berjalan dengan baik, maka camat menegarkan agar PPKM berskala Mikro ini dapat dijalankan sesuai perintah yang sudah menjadi ketetapan pememerintah.
Camat berharap pihak yang terlibat dalam kegiatan kepengurusan itu betul bisa bekerja secara maksimal. Selama setahun terakhir ini pandemi covid-19 sudah berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, sehingga penting kita menjaga dan memutus mata rantai agar selalu aman dalam menghadapi pandemi ini.
Kepala Puskesmas Tinangkung pada kesempatan itu mengatakan, tidak ada kata terlambat dalam upaya pencegahan ketimbang tidak sama sekali berbuat dan berusaha mencapai titik nol. PPKM berskala mikro katanya merupakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam berskala mikro yang diberlakukan di setiap wilayah termasuk desa.
Menurutnya PPKM secara mikro penerapannya sampai ke tingkat RT atau RW desa untuk mencegah mencegah jika terjadi pandemi yang lebih besar. PPKM berskala mikro juga berupaya bagaimana meningkatkan kesadaran masing-masing tentang pentingnya upaya pencegahan dini penyebaran corona.
Pendamping Kabupaten Hayati pada saat itu mengatakan, pelaksanaan PPKM berskala mikro ini telah diatur dalam regulasi melalui peraturan menteri dalam negeri. Sejumlah kota besar bahkan telah melaksanakan dan menjalankan dengan nama Tangguh sehingga hasilnya kasus suspek atau terkonfirmasi positif mendekati angka nol. (Arman Londomi/KL)