KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai Herwin Yatim menandaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang PDAM sangat penting.
Penegasan itu disampaikan Bupati Herwin dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terhadap
Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang paripurna DPRD Banggai, Kamis (29/4).
Herwin menegaskan, Ranperda PDAM ini akan menjadi dasar dan motivasi BUMD milik pemerintah daerah ini, meningkatkan kinerjanya melayani konsumen.
“Dan meningkatkan pemberian layanan penyediaan air minum yang bersih, sehat, produktif dan berkelanjutan kepada masyarakat,” jelas Herwin dalam sambutanya yagng disampaikan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo.
Herwin memaparkan, pengesahan lima Ranperda ini sangat penting artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, sebagai instrumen yang jelas dan mengikat.
“Tentunya produk hukum yang lahir ini juga sebagai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA),” jelasnya. Tahun 2021 ini ada sekira 20 Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas DPRD, berdasarkan usulan pemerintah daerah dan DPRD Banggai. (shr)