BanggaiKABAR DAERAH

Bupati keluarkan 10 Langkah Hadapi PPKM Level Tiga

844
×

Bupati keluarkan 10 Langkah Hadapi PPKM Level Tiga

Sebarkan artikel ini

“Saya berharap 88 orang yang terkonfirmasi covid-19 tersebut terus di monitor, jika memang sudah sembuh tolong segera di laporkan. Kita harus selelu berhati-hati selalu pakai masker, vaksin harus segera kita tingkatkan” tegasnya.

“Dengan situasi yang seperti ini, maka terpaksa kegiatan-kegiatan kedepan ini yang menyebabkan kerumunan harus kita hentikan/kita batasi” imbuhnya.

Kesimpulan Rapat yang dibacakan oleh Ketua Satgas Covid-19 diantaranya adalah:

  1. Dengan Kondisi objektiv seperti ini mengharuskan kita untuk mengaktifkan kembali posko-posko PPKM sampai dengan tingkat desa/kelurahan.
  2. Menunda pelaksanaan Rapat, Sosialisasi, Pertemuan, Pesta dll (yang menyebabkan kerumunan), atau mengurangi jumlah pesertanya dengan menerapkan Protokol yang ketat.
  3. Harus ada rekomendasi izin keramaian. Bila tdk terkendali atau menyebabkan kerumunan harus di hentikan.
  4. Pelaku perjalanan wajib antigen.
  5. Memantau/ memonitoring vaksinasi.
  6. Satgas covid di berbagai tingkatan memantau UMKM dgn ketat (batas operasional sampai jam 21.00)
  7. Pendisiplinan masker dan prokes (wajib vaksin).
  8. Pengawasan yang ketat bagi yang terpapar covid wajib isolasi mandiri.
  9. Bila suatu tempat terpapar kovid maka tempat tersebut ditutup selama 5 hari.
  10. PPKM level 3 berlaku mulai dari tgl 15 Feb – 28 Feb 2022.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *