KABAR LUWUK, BANGKEP – Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan H. Rais D Adam melakukan penandatanganan Prasasti dan Penyerahan Mobil Operasional PMI Bangkep, Rabu 22 /12/2021.
Ketua PMI Kabupaten Bangkep, Dr. Abdi Gunawan menyampaikan acara penandatanganan Prasasti merupakan awal bahwa unit transfusi darah itu telah lahir, dan untuk menjalankan Transfusi darah ini bukan hal yang murah dan bukan hal yang mudah, sehingga untuk memproduksi satu kantong darah memerlukan biaya Rp. 1.300.000 secara totalnya.Terang Dr.Abdi Gunawan.

Lanjut tansfusi darah ini menggunakan metode Klia, mengingat untuk Kabupaten Bangkep tingkat kejadian penyakit HIV, yang bisa masuk kedalam darah itu ada 48 kasus sesuai data terakhir dari Dinas Kesehatan, dan 48 artinya bisa menular menggunakan kuadrat-kuadrat matematika, setiap saat bisa berubah dan perkembangannya luar biasa, termasuk Hepatitis B, dan penyangkit Sefilis.
“Menurutnya kalau kita tidak screening baik-baik darah yang ada sama kita tidak aman dan tidak berkualitas, sehingga transfusi darah menggunakan metode Klia,” Jelasnya.
Bupati Bangkep H. Rais D Adam dalam arahannya mengatakan bahwa Kantor PMI Kabupaten Banggai Kepulauan yang kemarin baru saja di resmikan, olehnya itu diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan masyarakat, PMI ini memang tidak cukup kalau cuma pemerintah yang melaksanakannya, karena PMI ini semata-mata nomor satunya adalah tugas kemanusiaan yang harus di pertahankan.
Palang Merah Indonesian sebagai organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan, tugasnya juga tidak hanya di kantor Bahkan dilapangan juga melakukan tugas kemanusiannya itulah kelebihan PMI.
Olehnya itu PMI sudah menjadi tanggung jawab mutlak Bupati untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat, dan tidak ada jalan lain selain duduk bersama semua TAPD untuk memikirkan nya, ucap Rais D Adam.
Selanjutnya Bupati Bangkep H. Rais D Adam mendatangani Prasasti PMI dan dilanjutkan penyerahan mobil Tangki operasional PMI secara simbolis.
Hadir dalam acara Sukri skm, Kepala Markas PMI Sulawesi Tengah, unsur OPD, Forkopimda, Koramil 1308-10/Salakan (perwakilan).** (Iphin)