BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Tunaikan Janjinya Bantuan Bumdes 500 Juta Per Bumdes

1511
×

Bupati Banggai Tunaikan Janjinya Bantuan Bumdes 500 Juta Per Bumdes

Sebarkan artikel ini

Pada tahun ini pula Pemerintah Daerah mengucurkan Bantuan permodalan kepada 23 Bumdes yang telah memenuhi syarat dan kriteria, sebagai penerima bantuan, hal ini dimaksudkan untuk merangsang Bumdes yang ada di Kabupaten Banggai untuk lebih mengembangkan diri, memajukan usahanya, potensi sumber daya alamnya, demi kesejahteraan masyarakat secara Umum. Ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati Amirudin juga menyampaikan bahwa hal paling penting dalam Pengelolaan Bumdes adalah sustainable yakni berkesinambungan.

“Hal paling penting yakni bagaimana membangun Bumdes dengan baik agar berjalan secara berkesinambungan, sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan dengan betul oleh masyarakat. Saya tegaskan kembali, sesuai Peraturan Bupati Banggai nomor 43 Tahun 2021, cukup jelas bahwa bantuan permodlan Bumdes ini tidak boleh di gunakan untuk usaha simpan pinjam” tegas Bupati Amirudin.

“Pada tahun tahun berikutnya Bumdes Penerima bantuan permodlan akan terus bertambah, sepanjang Bumdes memenuhi kriteria, dan Pemerintah desa berkomitmen untuk mengembangkannya.” Terang Bupati.

Sehingga desa desa yang belum menerima bantuan Bumdes pada tahun ini jangan berkecil hati, Pengelola harus serius, apabila mau mendapatkan bantuan penuhi persyaratannya dan diajukan ke kami. tambah Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *