Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Dinas Kesehatan Banggai, dr. I Wayan Suartika, ME, angka vaksinasi dosis II mayoritas kecamatan di Kabupaten Banggai masih berada di bawah angka 50 persen, hanya Kecamatan Toili dan Luwuk yang berada di atas target. Persentase tertinggi dicapai Kecamatan Luwuk dengan angka 80 persen, sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Pagimana dengan angka 21 persen. Sementara itu, untuk total kasus Covid-19 sendiri di Kabupaten Banggai pada tahun 2022 ada 198 kasus, yang terdiri dari 24 kasus rawat di rumah sakit, 25 kasus isoman dan 149 kasus sembuh.
Camat Pagimana, Sumitro Balahanti sendiri ketika ditanyai Wabup perihal penyebab rendahnya tingkat vaksinasi tahap 2 mengatakan, akses ke tempat-tempat lintas pulau dan pegunungan yang sulit dijangkau dengan medan yang sukar dilalui, membuat vaksinasi belum menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Sejalan dengan pernyataan Bupati, perwakilan Kodim 1308/LB, Mayor Inf. Ramli mengungkapkan bahwa kurangnya partisipasi masyarakat, dikarenakan adanya isu-isu negatif mengenai vaksin yang tidak terbukti secara medis, oleh karena itu merupakan tugas bersama untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi dosis II tersebut.
Di Akhir pertemuan, Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Alfian Djibran membacakan kesimpulan rapat, diantaranya, pertama, Kabupaten Banggai dan semua daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dikategorikan sebagai daerah “oranye” dengan status PPKM level 3. Kedua, membatasi jumlah orang yang hadir pada acara yang dilaksanakan masyarakat sebanyak maksimal 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selanjutnya, pendisiplinan masker di tempat-tempat umum, lalu kegiatan yang memungkinan mendatangkan kerumunan dan sulit dikendalikan akan ditunda sampai jumlah kasus Covid-19 menurun, selengkapnya poin-poin regulasi dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banggai akan diterbitkan melalui Surat Edaran Bupati.rlsm.kominfo.***