KABAR LUWUK – Bupati Banggai Laut Hadiri Penandatanganan MoU Revisi Fungsi Jalan Daerah. Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH, bersama dengan pimpinan daerah se-Sulawesi Tengah, turut hadir dalam kegiatan pembahasan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait rancangan akhir revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Fungsi dan Status Jalan Daerah. Acara berlangsung di Swiss-Belhotel Silae pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya untuk memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait penyelenggaraan jalan Daerah di wilayah tersebut.

Revisi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengaturan dalam rangka mendukung program penyelenggaraan jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyelenggaraan jalan Daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan berbagai tujuan pembangunan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 memberikan amanat yang jelas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mempercepat distribusi logistik, mewujudkan pemerataan pembangunan, dan mengimplementasikan pembangunan jalan berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, pembahasan dan penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting menuju pembentukan rancangan akhir Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang fungsi dan status jalan daerah tahun 2023.
Rancangan ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengatur dan mengelola jalan-jalan daerah dengan lebih efisien dan efektif.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas.
Beliau juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pembangunan jalan daerah untuk memastikan konektivitas dan aksesibilitas yang baik bagi masyarakat dan perekonomian lokal.
Selain itu, pimpinan daerah se-Sulawesi Tengah juga memberikan apresiasi atas upaya Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah dalam memfasilitasi pembahasan revisi SK Gubernur ini.
Semua pihak berharap bahwa hasil dari MoU ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan jalan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dan masyarakat secara keseluruhan.
Kegiatan ini diharapkan akan membuka jalan menuju perbaikan infrastruktur jalan yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah. ( RS ) *



