Pansus menilai bahwa untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah, dibutuhkan dukungan dari OPD dalam merealisasikan belanja daerah serta melaksanakan program-program yang telah ditetapkan.
Bupati Amirudin menyatakan, “Terhadap rekomendasi, saran, dan masukan sebagai hasil evaluasi yang telah diberikan, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai.”

Berdasarkan LKPD 2022 yang telah disetujui, tercatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2.221.121.648.652,10, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2.218.867.199.135,88.
Evaluasi kinerja OPD ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah.
Melalui mutasi dan promosi jabatan, diharapkan akan tercipta perubahan positif dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan.
Proses evaluasi ini juga bertujuan untuk mendorong OPD agar lebih fokus dan berkomitmen dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dalam menghadapi evaluasi ini, diharapkan OPD Kabupaten Banggai dapat melakukan introspeksi dan pembenahan internal terlebih dahulu.
Setiap OPD perlu melihat ke dalam diri sendiri dan mengevaluasi kinerja masing-masing.
Hal ini meliputi penilaian terhadap penyerapan anggaran, pelaksanaan program kegiatan, serta efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Pada saat evaluasi dilakukan, Bupati Banggai perlu memberikan ketegasan kepada perangkat daerah yang belum mampu memaksimalkan program kegiatannya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal yang kuat agar OPD dapat meningkatkan kinerjanya dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, rekomendasi, saran, dan masukan yang dihasilkan dari evaluasi perlu ditindaklanjuti secara serius dan terintegrasi dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya.
Dengan melibatkan hasil evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan anggaran, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai dapat ditingkatkan.
Mutasi dan promosi jabatan juga menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam meningkatkan kinerja OPD.
Dengan melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran, diharapkan akan terjadi penyegaran dan regenerasi dalam struktur kepemimpinan di OPD.
Hal ini dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kompetensi, serta memotivasi pegawai untuk bekerja lebih baik.
Evaluasi kinerja perangkat daerah merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan melakukan evaluasi secara berkala, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kelemahan dan tantangan yang dihadapi, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kinerja OPD.
Selain melakukan mutasi dan promosi jabatan, pemerintah daerah juga perlu memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada pegawai, mendorong inovasi, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Dengan adanya evaluasi kinerja perangkat daerah, diharapkan Kabupaten Banggai dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien.
Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan perubahan yang diperlukan guna mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada hasil.pubgkasnya. (DKISP)**