KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai H. Amirudin, didampingi Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, menghadiri kegiatan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Atas Selesainya Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi (RP2I) Kabupaten Banggai Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.Rabu 29/12/2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Banggai.

Sambutan Bupati Banggai,Ir.H.Amiruddin Tamoreka mengatakan bahwa sesuai tujuan kita hari ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara perwakilan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pekerjaan umum melalui balai wilayah sungai Sulawesi III, perwakilan pemerintah Sulawesi Tengah melalui dinas cipta karya dan sumber daya air ( cikasda), bahwa pemerintah sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai sepakat mengembangkan pembangunan dan pengelolaan irigasi melalui keterpaduan program baik melaui APBD dan APBN.
Menurutnya dokumen milik Kabupaten Banggai disusun oleh tiga perangkat daerah yakni PUPR sebagai produsen sebanyak 70%,Dinas TPHP sebanyak 30%, dan Bappedalitbang sebagai pengolah dan penyusun doukumen akhir. Ungkap Bupati.
Selanjutnya Bupati mengharakan bahwa dokumen RP21 dapat dijadikan acuan arah perencanaan pembangunan irigasi dan management kelembagaan petani dalam kurun waktu 5(lima) tahun kedepan.
“Pemerintah daerah mengharapkan pula bahwa kegiatan Integrated Participatory Developmen and Management of Irigation Program atau IPDMIP khususnya pekerjaan insfrastruktur di Dinas PUPR dapat diperpanjang programnya sampai 5 (lima) tahun kedepan dengan dukungan ditambah anggarannya.” Ucap Bupati.
Turut hadir Kepala Balai Wilayah (BWS) Sulawesi III Prov. Sulteng, Kepala Dinas Ciptakarya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng, Kepala Bapedda-Litbang Kab. Banggai bersama staf, Kadis PUPR Banggai, Kadis TPHP Banggai, Konsultan ISAI IPDMIP, Serta Pemerhati Irigasi.***