BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Diwakili Asisten II Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

391
×

Bupati Banggai Diwakili Asisten II Membuka Secara Resmi Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI  –  Wakili Bupati Banggai , Asisten II Perekonomian & Pembangunan Setda Banggai Ir.Ferlin Monggesang menghadiri sekaligus membuka secara resmi  Sosialisasi Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  Bagi Pekerja dan Pemberi Kerja Sektor Kerja Sektor Jasa Kontruksi.

Acara ini terselenggara berkat kerja sama BPJS ketenagakerjaan Kab.Banggai , Dinas Nakertrans kab.banggai dan Bagian ULP Setda Banggai , bertempat di ruang rapat umum  Setda Banggai, Selasa 14/3/2023.

Asisten II Ir.Ferlin Monggesang  dalam membacakan sambutan Bupati Banggai mengatakan pada kesempatan yang berbahagia ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenaga kerjaan kantor cabang Luwuk Banggai , yang telah menyelenggarakan kegiatan ini , sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar .

Besar harapan kami dengan dilaksanakannya sosialisasi program dan manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi , dapat melahirkan gagasan , ide serta sinergitas kesamaan visi pemerintah pusat , pemerintah provinsi , pemerintah kabupaten dan seluruh stakeholder terkait , dengan tujuan membangun Indonesia semakin maju ke depan , berlandaskan demokrasi Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Sesuai instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 Dengan ini menginstruksikan untuk mengambil langkah langkah yang di perlukan sesuai tugas , fungsi dan kewenangan masing masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya kepada para bupati , walikota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *