BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai dan Kejaksaan Negeri : Bersatu Membangun Kesadaran Hukum Desa

264
×

Bupati Banggai dan Kejaksaan Negeri : Bersatu Membangun Kesadaran Hukum Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai dan Kejaksaan Negeri : Bersatu Membangun Kesadaran Hukum Desa
Bupati Banggai dan Kejaksaan Negeri : Bersatu Membangun Kesadaran Hukum Desa

KABAR LUWUK  –Bupati Banggai dan Kejaksaan Negeri, Bersatu Membangun Kesadaran Hukum Desa. Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin, MM  menghadiri acara penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan Kejaksaan Negeri Banggai, tentang Optimalisasi Dalam membangun kesadaran Hukum Penyelenggara Pemerintah Desa dan masyarakat melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Senin  9/10/2023.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Banggai, Unsur Forkopimda, Assisten 1 Setda Banggai, Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Banggai.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran APBDes, yang secara keseluruhan telah menunjukkan peningkatan kualitas dalam pelaksanaannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangga, Raden Baus Wicaksono, SH.M.hum  menekankan bahwa kegiatan ini adalah implementasi dari instruksi Jaksa Agung No. 5 Tahun 2023 tentang peran kejaksaan dalam membangun Kesadaran Hukum (Kadarkum) masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program ini berlaku di seluruh Indonesia, dan tujuannya adalah memastikan dana ADD untuk 291 desa digunakan dengan tepat sasaran, didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dengan sinergi yang baik antara Camat dan Kepala Desa.

Bupati Banggai, H. Amirudin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Banggai atas Program Jaksa Garda Desa.

Dia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum penyelenggara pemerintahan desa, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa di Kabupaten Banggai.

Bupati Amirudin juga menyoroti masalah stunting, yang menurutnya terjadi di desa-desa.

Dia mengingatkan bahwa upaya mengatasi stunting memerlukan keseriusan dari Kepala Desa dan seluruh pihak terkait.

Bupati berharap dengan keseriusan ini, stunting dapat diatasi di Kabupaten Banggai.

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai, yang menegaskan komitmen bersama untuk membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan memastikan penggunaan anggaran desa yang lebih tepat sasaran.

Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan, diharapkan Banggai dapat menjadi contoh dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat desa dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.(*)]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *