BanggaiKABAR DAERAHKABAR POLITIK

Bupati Banggai dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

421
×

Bupati Banggai dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
SEKAB BANGGAI TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN TENTANG KUPA DAN PPASP BERSAMA DPRD BANGGAI
SEKAB BANGGAI TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN TENTANG KUPA DAN PPASP BERSAMA DPRD BANGGAI

KABAR LUWUK – Bupati Banggai dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023. Bupati Banggai, yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Banggai, Ir. H. Abdullah, M.Si., bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto, dan Wakil Ketua I Hj. Batia Silsia Hadjar serta Wakil Ketua II Samsul Bahri Mang.

Telah menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dengan DPRD Kabupaten Banggai tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2023.Jum,at 15/9/2023.

Tanda tangan tersebut diresmikan dalam Sidang Paripurna di Ruang Rapat Paripurana Gedung DPRD Kabupaten Banggai. Nota Kesepakatan ini diberi nomor 415.1/54/NK/Bagian Kerjasama tanggal 15 September 2023 dan Nomor 176.3/6/DPRD tanggal 15 September 2023 mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2023 serta Nomor 415.4/53/NK/Bagian Kerjasama tanggal 15 September 2023 dan Nomor 176.3/5/DPRD/IX/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2023.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Kabupaten Banggai, Ir. H. Abdullah, M.Si., Bupati Banggai memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai atas dukungan dan kerjasamanya dalam percepatan pembahasan dokumen perubahan ini sehingga dapat disepakati bersama.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera memulai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rancangan ini akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banggai untuk dibahas dan disepakati bersama.

Bupati Banggai berharap agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan optimal, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal ini akan memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dengan benar dan tepat sesuai tahapan dan waktu yang diatur.

Untuk mewujudkan hal ini, DPRD akan aktif bersama Kepala Daerah dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di masa depan.

Suprapto juga mengingatkan tentang pentingnya catatan yang dihasilkan dalam pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2023.

Catatan ini akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan program kegiatan yang diharapkan masyarakat sebagai penerima manfaat dalam pembangunan.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan surat Bupati Banggai Nomor 900/1393/BPKAD tertanggal 25 Agustus 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh 23 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Banggai, sehingga memenuhi kuorum.

Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Danlanal Luwuk, para Asisten di Lingkup Setda Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, dan undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *