BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Cabut Edaran Larangan Jual Beras ke Luar Daerah, Alasan Harga Sudah Stabil

1531
×

Bupati Banggai Cabut Edaran Larangan Jual Beras ke Luar Daerah, Alasan Harga Sudah Stabil

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK — Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin, MM, resmi mencabut Surat Edaran sebelumnya yang melarang pendistribusian beras keluar daerah. Pencabutan itu tertuang dalam Surat Nomor 510/491/Disdagrin/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pencabutan dilakukan karena harga beras di Kabupaten Banggai dinilai sudah mulai stabil, sehingga pendistribusian beras dapat kembali dilakukan melalui mekanisme pasar seperti biasa. Dengan demikian, Surat Edaran Nomor 510/356/Disdagrin/2025 tertanggal 3 September 2025 tentang Pemberhentian Sementara Pendistribusian Beras Keluar Daerah Kabupaten Banggai dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

“Pendistribusian beras akan dilakukan melalui mekanisme pasar. Seluruh pihak terkait diminta agar bertanggung jawab dalam distribusinya dan tetap menjaga stabilitas harga serta ketersediaan stok di wilayah Kabupaten Banggai,” tulis Bupati Amiruddin dalam surat tersebut.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan dari sejumlah pengamat. Mereka menilai harga beras di pasaran masih tergolong tinggi, sehingga pencabutan larangan distribusi ke luar daerah dinilai kurang tepat.

Sejumlah kalangan juga menyebut pencabutan edaran tersebut didorong oleh pertimbangan hukum, lantaran kebijakan sebelumnya dianggap melampaui kewenangan pemerintah daerah dan bertentangan dengan aturan lebih tinggi, mengingat kebijakan ekspor maupun distribusi lintas daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau tujuan pemerintah daerah ingin menjaga kestabilan harga, seharusnya bukan dengan melarang distribusi, melainkan membeli beras petani dengan harga ekonomis, lalu menyalurkan kembali ke masyarakat dengan subsidi harga agar terjangkau,” ujar salah satu pengamat kebijakan pangan di Luwuk.

Dengan pencabutan surat edaran ini, distribusi beras dari Kabupaten Banggai kini kembali terbuka, namun tanggung jawab menjaga kestabilan harga dan stok tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *