KABAR LUWUK – Bupati Banggai Buka Bimbingan Teknis Proses Bisnis dan SOP AP untuk Tingkatkan Efisiensi Pemerintahan. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M, telah menghadiri dan meresmikan secara resmi acara Bimbingan Teknis Proses Bisnis (ProBis) dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2023. Rabu 25/10/2023.
Acara ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai dan berlangsung di Hotel Estrella, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Turut hadir dalam acara ini para Staf Ahli, Assisten, dan Staf Khusus, serta sejumlah narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M, menjelaskan bahwa kegiatan penyusunan peta proses bisnis dan SOP AP bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah mampu menjalankan tugas dan fungsi mereka secara efektif dan efisien, sesuai dengan visi dan misi organisasi, serta peraturan yang berlaku.
Ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB No. 19 Tahun 2018 mengenai penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.
Selain itu, pembuatan SOP AP juga memiliki tujuan penting, yaitu memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor, dan mengevaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi mereka.
Ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB No. 35 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
Bupati Amirudin sangat berharap agar peserta bimbingan teknis ini dapat memahami betul hubungan antara penerimaan dan belanja dengan proses bisnis dan SOP yang akan disusun.
Hal ini menjadi kunci penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien.
Dengan menerapkan ProBis dan SOP AP pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, diharapkan penyimpangan dapat dihindari, atau jika terjadi, dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan dengan tepat.
Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini adalah langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan proses bisnis yang terstruktur dan standar operasional yang jelas, diharapkan pemerintah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga dan lebih efisien dalam penggunaan sumber daya.
Upaya seperti ini merupakan langkah positif dalam mencapai tujuan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara Bimbingan Teknis Proses Bisnis dan SOP AP ini tentunya merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi pemerintahan daerah dan masyarakat Banggai secara keseluruhan. ( humas Prokol) **