BanggaiKABAR DAERAH

BUMDes Bisa Jalankan Pertashop di Desa

466
×

BUMDes Bisa Jalankan Pertashop di Desa

Sebarkan artikel ini
BUMDes Bisa Jalankan Pertashop di Desa
BUMDes Bisa Jalankan Pertashop di Desa

KABAR LUWUK – BUMDes Bisa Jalankan Pertashop di Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjalankan usaha Pertashop di wilayah tersebut. Keputusan ini bertujuan untuk memberdayakan BUMDes dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Guna hal akses terhadap bahan bakar minyak dan produk ritel Pertamina lainnya.

Dengan adanya keterlibatan BUMDes dalam menjalankan usaha Pertashop, diharapkan dapat memberikan manfaat ganda. Pertama, BUMDes akan mendapatkan sumber pendapatan tambahan melalui keuntungan yang diperoleh dari operasional Pertashop. Pendapatan ini dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, atau program-program lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan desa.

Kedua, masyarakat desa akan lebih mudah mengakses bahan bakar minyak dan produk ritel Pertamina melalui Pertashop yang dikelola oleh BUMDes. Hal ini membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jarak dan ketersediaan SPBU yang mungkin terbatas di wilayah pedesaan.

Dalam menjalankan usaha Pertashop, BUMDes perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pertamina. Seperti legalitas usaha yang sesuai, kepemilikan lahan yang memadai, serta memperoleh izin dan rekomendasi dari pemerintah setempat.

BUMDes juga diharapkan dapat menjalankan operasional Pertashop dengan baik, termasuk dalam hal penyediaan produk yang sesuai dengan standar Pertamina. Manajemen stok yang efisien, dan pelayanan pelanggan yang baik.

Keberhasilan BUMDes dalam menjalankan usaha Pertashop akan bergantung pada manajemen yang baik, kolaborasi dengan pihak terkait. Serta dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Diharapkan bahwa dengan adanya keterlibatan BUMDes, usaha Pertashop di Banggai. Dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat desa dan membantu memperkuat pembangunan di wilayah tersebut.

Cara BUMDes membuka Pertashop

Untuk membuka Pertashop, Anda perlu menyediakan modal awal yang mencakup beberapa aspek penting. Berikut ini adalah perkiraan modal yang diperlukan untuk membuka Pertashop:

Biaya Franchise: Pertashop merupakan bisnis franchise, jadi Anda perlu membayar biaya franchise kepada Pertamina. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan dengan Pertamina dan wilayah geografis tempat Pertashop akan dibuka.

Lahan: Anda perlu menyediakan lahan yang memadai untuk mendirikan Pertashop. Biaya untuk membeli atau menyewa lahan ini dapat berbeda tergantung pada lokasi geografis dan ukuran lahan yang dibutuhkan.

Bangunan dan Peralatan: Anda perlu membangun atau menyewa bangunan yang sesuai untuk Pertashop. Ini termasuk pembangunan atau perbaikan bangunan, instalasi peralatan seperti pompa bahan bakar, tangki penyimpanan, komputer kasir, rak untuk produk ritel, dan perlengkapan lainnya.

Persediaan Produk: Anda perlu menginvestasikan modal dalam membeli persediaan produk, terutama bahan bakar minyak seperti Pertamax. Biaya persediaan produk ini dapat bervariasi tergantung pada volume yang ingin Anda sediakan pada awal operasional Pertashop.

Izin dan Perizinan: Anda perlu memperoleh izin dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan Pertashop. Biaya untuk mengurus izin-izin ini dapat meliputi biaya administrasi, konsultasi hukum, dan biaya pemeriksaan kepatuhan dari otoritas terkait.

Selain itu, ada juga biaya operasional harian yang perlu diperhitungkan, seperti gaji karyawan, biaya listrik dan air, biaya pemeliharaan, promosi, dan aspek operasional lainnya.

Perlu diingat bahwa perkiraan modal ini dapat berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti lokasi geografis, ukuran Pertashop, persyaratan lokal, dan preferensi Anda sendiri. Sebaiknya lakukan studi kelayakan dan perencanaan bisnis yang cermat untuk menentukan perkiraan modal yang lebih akurat sesuai dengan situasi dan kebutuhan spesifik Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *